Angkutan Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Nasional, Begini Tanggapan Polda Jambi

- Editor

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi-Zonabangsa.com|

Komisi V DPR RI mengundang Gubernur Jambi, Al Haris dan stakeholder terkait membahas masalah yang kini terus menjadi polemik itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (29/3/2023) lalu.
Dua poin penting disepakati bersama dalam RDP itu. Pertama, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi menutup jalan nasional bagi angkutan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, poin ke dua, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan poin pertama tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan akan mendukung penutupan jalan nasional untuk operasional truk batu bara di provinsi Jambi.

“Jika memang sudah ada kebijakan penutupan jalan nasional untuk operasional batu bara, maka jajaran kami siap mendukung demi ketertiban masyarakat Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, dua poin kesepakatan diputuskan dalam RDP bersama Komisi V DPR RI dan Gubernur Jambi, Al Haris dan stakeholder lainnya karena hingga saat ini pemerintah belum menemukan titik terang untuk menyelesaikan polemik angkutan batu bara ini.
Lasarus, pimpinan Komisi V DPR RI mengatakan, masalah angkutan batu bara di Jambi sangat ironis. Saat pemegang IUP membangkang, kewenangan Gubernur Jambi terbatas.

Namun, Lasarus menegaskan, meski kewenangan Gubernur Jambi terbatas, sebenarnya ada yang masih bisa dilakukan oleh Gubernur Al Haris.
Menurut dia, jika kehadiran para pengusaha justru menimbulkan ketidaktertiban, Gubernur Jambi bisa mengambil sikap.
“Tapi bapak punya senjata satu. Bapak (Gubernur Jambi) kan penguasa wilayah. Kalau kehadiran pengusaha menimbulkan ketidaktertiban, pak gubernur ada senjata,” katanya.

Dia melanjutkan, masalah batu bara memang melibatkan orang banyak. Ada banyak orang yang bekerja dan menggantungkan hidupnya di sana.
Tapi, bukan berarti tak ada tindakan. Menurut Lasarus, kekacauan ini tetap harus dipikirkan. Tidak bisa dibiarkan saja.
“Kita boleh saja memikirkan perusahaan dalam dunia investasi. Tapi kita juga pikirkan orang lain yang menggunakan jalan. Harus berimbang,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata dia, Gubernur Jambi Al Haris harus tegas. Namun, sampai Rabu malam belum ada keterangan resmi dari Pemprov Jambi soal kesepakatan yang diputuskan dalam RDP Komisi V DPR RI yang dihadiri Gubernur Jambi Al Haris tersebut.
(Red)

Berita Terkait

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum
Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 
Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel
Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 
Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024
Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:08 WIB

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Senin, 24 Maret 2025 - 20:59 WIB

Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir

Senin, 24 Maret 2025 - 20:54 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 20:48 WIB

Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel

Senin, 24 Maret 2025 - 20:39 WIB

Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIB

Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:50 WIB

Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Bukti Produktivitas, Lapas Narkotika Karang Intan Panen Telur

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:46 WIB

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB