Angkutan Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Nasional, Begini Tanggapan Polda Jambi

- Editor

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi-Zonabangsa.com|

Komisi V DPR RI mengundang Gubernur Jambi, Al Haris dan stakeholder terkait membahas masalah yang kini terus menjadi polemik itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (29/3/2023) lalu.
Dua poin penting disepakati bersama dalam RDP itu. Pertama, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi menutup jalan nasional bagi angkutan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, poin ke dua, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan poin pertama tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan akan mendukung penutupan jalan nasional untuk operasional truk batu bara di provinsi Jambi.

“Jika memang sudah ada kebijakan penutupan jalan nasional untuk operasional batu bara, maka jajaran kami siap mendukung demi ketertiban masyarakat Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, dua poin kesepakatan diputuskan dalam RDP bersama Komisi V DPR RI dan Gubernur Jambi, Al Haris dan stakeholder lainnya karena hingga saat ini pemerintah belum menemukan titik terang untuk menyelesaikan polemik angkutan batu bara ini.
Lasarus, pimpinan Komisi V DPR RI mengatakan, masalah angkutan batu bara di Jambi sangat ironis. Saat pemegang IUP membangkang, kewenangan Gubernur Jambi terbatas.

Namun, Lasarus menegaskan, meski kewenangan Gubernur Jambi terbatas, sebenarnya ada yang masih bisa dilakukan oleh Gubernur Al Haris.
Menurut dia, jika kehadiran para pengusaha justru menimbulkan ketidaktertiban, Gubernur Jambi bisa mengambil sikap.
“Tapi bapak punya senjata satu. Bapak (Gubernur Jambi) kan penguasa wilayah. Kalau kehadiran pengusaha menimbulkan ketidaktertiban, pak gubernur ada senjata,” katanya.

Dia melanjutkan, masalah batu bara memang melibatkan orang banyak. Ada banyak orang yang bekerja dan menggantungkan hidupnya di sana.
Tapi, bukan berarti tak ada tindakan. Menurut Lasarus, kekacauan ini tetap harus dipikirkan. Tidak bisa dibiarkan saja.
“Kita boleh saja memikirkan perusahaan dalam dunia investasi. Tapi kita juga pikirkan orang lain yang menggunakan jalan. Harus berimbang,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata dia, Gubernur Jambi Al Haris harus tegas. Namun, sampai Rabu malam belum ada keterangan resmi dari Pemprov Jambi soal kesepakatan yang diputuskan dalam RDP Komisi V DPR RI yang dihadiri Gubernur Jambi Al Haris tersebut.
(Red)

Berita Terkait

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau
Lampung Barat – Pemerintah Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Salurkan Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun Anggaran 2025. kegiatan Berlangsung di Kantor Balai Pekon Canggu Pada kamis 12/06/2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.
Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:56 WIB

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:10 WIB

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Salurkan Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun Anggaran 2025. kegiatan Berlangsung di Kantor Balai Pekon Canggu Pada kamis 12/06/2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:37 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Semangat Gotong Royong Warga Binaan Lapas Banjarmasin Warnai Blok E

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:18 WIB