Jambi-Zonabangsa.com|
Komisi V DPR RI mengundang Gubernur Jambi, Al Haris dan stakeholder terkait membahas masalah yang kini terus menjadi polemik itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (29/3/2023) lalu.
Dua poin penting disepakati bersama dalam RDP itu. Pertama, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi menutup jalan nasional bagi angkutan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, poin ke dua, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan poin pertama tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan akan mendukung penutupan jalan nasional untuk operasional truk batu bara di provinsi Jambi.
“Jika memang sudah ada kebijakan penutupan jalan nasional untuk operasional batu bara, maka jajaran kami siap mendukung demi ketertiban masyarakat Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, dua poin kesepakatan diputuskan dalam RDP bersama Komisi V DPR RI dan Gubernur Jambi, Al Haris dan stakeholder lainnya karena hingga saat ini pemerintah belum menemukan titik terang untuk menyelesaikan polemik angkutan batu bara ini.
Lasarus, pimpinan Komisi V DPR RI mengatakan, masalah angkutan batu bara di Jambi sangat ironis. Saat pemegang IUP membangkang, kewenangan Gubernur Jambi terbatas.
Namun, Lasarus menegaskan, meski kewenangan Gubernur Jambi terbatas, sebenarnya ada yang masih bisa dilakukan oleh Gubernur Al Haris.
Menurut dia, jika kehadiran para pengusaha justru menimbulkan ketidaktertiban, Gubernur Jambi bisa mengambil sikap.
“Tapi bapak punya senjata satu. Bapak (Gubernur Jambi) kan penguasa wilayah. Kalau kehadiran pengusaha menimbulkan ketidaktertiban, pak gubernur ada senjata,” katanya.
Dia melanjutkan, masalah batu bara memang melibatkan orang banyak. Ada banyak orang yang bekerja dan menggantungkan hidupnya di sana.
Tapi, bukan berarti tak ada tindakan. Menurut Lasarus, kekacauan ini tetap harus dipikirkan. Tidak bisa dibiarkan saja.
“Kita boleh saja memikirkan perusahaan dalam dunia investasi. Tapi kita juga pikirkan orang lain yang menggunakan jalan. Harus berimbang,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata dia, Gubernur Jambi Al Haris harus tegas. Namun, sampai Rabu malam belum ada keterangan resmi dari Pemprov Jambi soal kesepakatan yang diputuskan dalam RDP Komisi V DPR RI yang dihadiri Gubernur Jambi Al Haris tersebut.
(Red)