Lampung Barat – Zona bangsa. Com
Pelaku pencurian sepeda motor berasil di tangkap oleh Unit Reskrim bersama team UKL Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat, di Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Minggu 14 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB
Kronologi kejadian
Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, telah terjadi pencurian satu unit motor Honda beat berwarna silver, dengan nomor polisi BE 3313 MS, milik saudari Evi warga Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat
Sebelum kejadian, motor sempat dibawak oleh orang tua korban yang bernama ibuk Indri Yanti keluar rumah untuk membeli token pulsa listrik diwarung terdekat
Sehabis pulang dari membeli token pulsa listrik, motor tersebut di parkir depan rumah lalu di tinggal masuk ke dalam rumah. Berselang waktu beberapa menit, saat motor hendak akan di masukan ke dalam rumah, sekitar pukul 21.15 WIB, motor tersebut sudah tidak ada lagi di depan rumah
Korban (Evi) lansung panik dan melapor ke Polsek balik Bukit. Korban mengalami kerugian sekitar 12 juta atas kejadian tersebut
Kronologi penangkapan
Mendapat laporan dari korban (Evi) pihak Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit IPDA Roy Sandi Kristian Poerba, S. H., langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan
Di hari Minggu, 14 September 2025, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas lansung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang bernama Wijaya yang berada di Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat
Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Balik Bukit. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menyembunyikan sepeda motor tersebut disekitar rumah nya
” IPDA Roy Sandi Kristian Poerba menyampaikan, guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek Balik Bukit, jelas nya
(Resti)