Tuntut Realisasikan MOU, warga Mojoayu demo PT. Keong Nusantara Abadi ( Wong Coco)

oleh -995 Dilihat
oleh

Kediri- Zonabangsa.com|

Tidak puas dengan sikap dan wanprestasi kesepakat dengan warga, masyarakat Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri gruduk demo di depan Pabrik PT. Keong Nusantara Abadi, ( 30/3/23).

hadirnya para peserta demo adalah tuntutan kesepakatan antara masyarakat mojoayu dan perwakilan PT. Keong Nusantara Abadi beberapa bulan silam namun tidak kunjung direalisasikan.

menurut orator demo bahwa sekian lama beroperasinya pabrik tersebut belum benar benar melibatkan dan bermanfaat penuh atas masyarakat Desa Mojoayu, ” Bau limbah yang menyengat di musim penghujan kami rasakan, tapi apa feedback yang masyarakat dapatkan belum setimpal dengan apa yang kami terima, masih banyak faktor faktor kesinambungan dan kerja sama antara PT.Keong dan Warga sekitar belum benar benar dilibatkan dalam kegiatan produksi, jangan hanya mencari keuntungan saja di wilayah kami kalau warga sekitar tidak mendapatkan benefit dari kegiatan kalian , hay PT.Keong!! “Ucap Orator.

” Kami disini Panas Panasan dengan berjerih payah hanya meminta kebijakan dari PT. Keong Nusantara Abadi memberikan lapangan pekerjaan dan keterlibatan penguraian limbah dari PT.Keong Nusantara Abadi, hadirnya pembicaraan perwakilan pimpinan pabrik kemarin tolong segera direalisasikan, jangan hanya janji janji manis” tambahnya.

digelar mediasi antara perwakilan aksi dengan Pengurus Pabrik PT. Keong Nusantara Abadi secara tertutup didampingi satuan anggota polsek Plemahan dan satuan Polres Kediri mengalami Dead lock, tidak menemukan kesepakatan.

Menurut keterangan Pimpinan pabrik Zaiwani ” Kesepakatan sesuai dengan kesepakatan awal,kalau kesepakatan tanya aja ke Desa,kalau dari saya nanti beda, silahkan tanya sendiri, kalau pertemuan ini dari saya hanya menjalankan keputusan jadi menurut dia ada miss komunikasi jadi tidak ada kesimpulan baru, kita sih tidak ada masalah dengan aksi hari ini, sesuai dengan perjanjian, kita kan baca ada kesepakatan awal” ucapnya.

Kapolsek Kunjang AKP Anwar Iskandar menyebutkan kepada peserta aksi “kalau ada aksi seperti ini jangan bakar bakar ban, bisa bubar ya, jangan merusak, saya minta tolong selaku Kapolsek,karena Pasalnya Lain, pasalnya 170 (Pengrusakan), Kalau sendirian 406, tolong ya,,jadi panjenengan disini tugasnya menyampaikan aspirasi dan dilindungi oleh undang undang nomor 9 tahun1998, tapi kalau disini ada Dang Dang Dang Dang ini beda lagi, bukan unjuk rasa, itu namanya Tindak Pidana 170 kalau bersama sama, paham ya!! dan silahkan kembali tertib ke rumah masing masing” tegasnya

Sugeng waluyo ketua korlap memberikan keterangan ” intinya kita lurus dengan MOU ini, yang kedua jangan melakukan statement atau pernyataan diluar MOU, maka karena,, omongan koordinasi secara lisan oleh perwakilan pimpinan awal lalu tidak menjadi acuan, pada nyatanya saat kita konfirmasi,, orang yang menyampaikan kesepakatan secara lisan itu ternyata tidak hadir, justru yang menyampaikan ke warga secara lisan pada waktu itu adalah anak buah pimpinan Pabrik sendiri dan hari ini juga tidak hadir, dan Pimpinan Pabrik tidak mengetahui apa yang disampaikan anak buahnya ke warga pada waktu itu, dan ini yang menjadi pemicu kami warga Mojoayu untuk melakukan aksi ini“, menerangkan.

“kita sebenarnya sudah lurus dengan MOU kita, hanya saja oknum yang menyampaikan koordinasi dengan warga secara lisan, sehingga kami itu menjadi percaya,,percaya dengan koordinasi secara lisan pada waktu itu, dan setelah kita lakukan dan melihat kenyataanya, orang yang menyampaikan tersebut tidak hadir dalam mediasi ini, orang tersebut merupakan salah satu pimpinan disini!!,,mediasi harini mereka mengakui miss komunikasi, mereka tidak atau apa permasalahanya dan dikasih tau yang oknum Pabrik tersebut tawarkan kepada warga mojoayu,, hoalah BOSOK!” ,Ucap Sugeng. *(DK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.