Sempat Buron Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Sadis Di  Desa kasih Raja Kab Ogan Ilir.

- Editor

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,Zonabangsa.com – Polisi mengamankan satu dari dua pelaku pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, pada awal April lalu.

Tersangka yang diamankan bernama Sirat Teguh (59 tahun) yang menghabisi korban bernama Haryono (47 tahun) dengan menggunakan pisau dan parang.

Kasus pembunuhan ini ditangani oleh Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat.

Saat dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, tersangka mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya itu.

Tersangka mengaku terpaksa membunuh demi melindungi putranya yang terancam oleh korban.

Kepada polisi, tersangka juga mengungkapkan bahwa korban mendatanginya lewat mimpi dan meminta maaf.

“Pernah mimpi (bertemu korban). Dia (korban) bilang minta maaf,” kata tersangka saat dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, Kamis (16/5/2024).

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna yang langsung menginterogasi tersangka, seakan tak percaya.

“Korban minta maaf? Bapak yang membunuh, korban yang minta maaf?” tanya Sondi.

“Iya, Pak,” jawab tersangka”Salah mungkin. Salah tidak?” tanya Sondi lagi”Tidak, Pak,” ujar tersangka dengan tatapan kosong.

Kembali Sondi bertanya untuk memastikan jawaban tersangka tersebut.

“Benar itu? Korban minta maaf sama Bapak? Berarti dia (korban) yang salah? Dia bersalah sama Bapak?” tanya Sondi.

“Iya, Pak,” tegas tersangka.

Dijelaskan Sondi, tersangka diamankan beserta barang bukti parang, pisau, linggis dan pakaian yang digunakan saat menganiaya korban.

Hasil pemeriksaan, diketahui pembunuhan karena tersangka terlibat perselisihan dengan korban selama 10 tahun terakhir.

Kepada polisi, tersangka mengaku sejak 2014 lalu beberapa kali terlibat konflik yang juga melibatkan anggota keluarga kedua belah pihak.

“Tersangka juga mengaku anaknya pernah dianiaya korban,” ungkap Sondi.

Pada awal April lalu, tersangka bersama seorang putranya yang kini buron, menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami sejumlah luka berat diantaranya leher, perut, tangan kiri dan punggung.

Saat penganiayaan tersebut, korban sempat melawan namun akhirnya tewas bersimbah darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selama penyelidikan satu bulan lebih, polisi menemukan identitas tersangka dan sempat melayangkan surat panggilan.

“Karena tidak datang (memenuhi panggilan), sehingga kami menjemput paksa tersangka di kediamannya di Desa Kasih Raja,” ungkap Sondi.

Atas perbuatannnya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup,” tegas Sondi.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang tak lain putra tersangka.

“Kami sudah tahu identitasnya dan mudah-mudahan secepatnya ditangkap,” kata Sondi.

jurnalis :

(Endang Rajo Alam)

Berita Terkait

24 KPM Pekon Pura Mekar Terima BLT – DD Perdana Tahun 2025
Terkesan Menghindar Ketua Koprasi Merah Putih GS Diduga Tak Paham Aturan Siapa Dalang Dibalik Semua ini 
Pelayanan Adminduk Di Kantor Kecamatan Way Tenong Cepat Mudah Dan Aman
Harmoni TNI dan Rakyat: Yasinan Bersama Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/LB di Pekon Pemerihan
48 Siswa SMAN 1 Indralaya Masuk SNBP, 3 Siswanya Lulus Kedokteran Ini Kata Kepala SMAN 1 Indralaya
Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum
Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:53 WIB

24 KPM Pekon Pura Mekar Terima BLT – DD Perdana Tahun 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:02 WIB

Terkesan Menghindar Ketua Koprasi Merah Putih GS Diduga Tak Paham Aturan Siapa Dalang Dibalik Semua ini 

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:50 WIB

Pelayanan Adminduk Di Kantor Kecamatan Way Tenong Cepat Mudah Dan Aman

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:09 WIB

Harmoni TNI dan Rakyat: Yasinan Bersama Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/LB di Pekon Pemerihan

Rabu, 30 April 2025 - 10:25 WIB

48 Siswa SMAN 1 Indralaya Masuk SNBP, 3 Siswanya Lulus Kedokteran Ini Kata Kepala SMAN 1 Indralaya

Jumat, 4 April 2025 - 18:08 WIB

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Senin, 24 Maret 2025 - 20:59 WIB

Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir

Senin, 24 Maret 2025 - 20:54 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

24 KPM Pekon Pura Mekar Terima BLT – DD Perdana Tahun 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:53 WIB