Satpol PP Ogan Ilir Gencar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2021 Tentang Hewan Berkaki Empat

- Editor

Senin, 17 Juli 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,Zonabangsa.com –– Satpol PP Ogan Ilir mulai menyosialisasikan Perda Nomor 33 tahun 2005 yang direvisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2021.

Perda ini mengatur tentang ketertiban umum, di mana di dalamnya juga mengatur tentang hewan kaki empat yang berkeliaran di jalan raya.

Plt Kasat Pol PP Ogan Ilir, Dicky Syailendra mengatakan, Perda ini harus terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat.

“Sembari melakukan sosialisasi, kami juga menunggu data dari Dinas Peternakan mengenai jumlah pemilik hewan kaki empat,” kata Dicky kepada wartawan di Indralaya, Jumat (14/7/2023).

Data ini diperlukan guna sosialisasi Perda yang lebih efektif, mengingat persoalan hewan kaki empat banyak dikeluhkan pengendara.

Menurut Dicky, mengatasi persoalan hewan kaki empat ini perlu sinergi antara pihak-pihak terkait yakni Satpol PP dan Polres Ogan Ilir.

“Kami sudah mengimbau dan menyurati pemilik sapi perihal banyak keluhan warga. Terkait Perda tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu, baru aturan ditegakkan,” kata Dicky.

Dilanjutkan, meski ada payung hukum, penegakan hukum terhadap tak bisa serta-merta diterapkan.

Perlu ada tahapan dan prosedur yang sesuai ketentuan hukum berlaku, agar tak ada pihak yang dirugikan.

“Intinya jangan sampai kita menegakkan aturan dengan melanggar aturan. Ada tahapan seperti peringatan kepada para pemilik hewan kaki empat,” jelasnya.

Jurnalis :
(Endang Rajo Alam)

Berita Terkait

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Salurkan Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun Anggaran 2025. kegiatan Berlangsung di Kantor Balai Pekon Canggu Pada kamis 12/06/2025.
Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD
Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat
Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI
Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025
Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 
Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:10 WIB

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Salurkan Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun Anggaran 2025. kegiatan Berlangsung di Kantor Balai Pekon Canggu Pada kamis 12/06/2025.

Senin, 19 Mei 2025 - 11:03 WIB

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:51 WIB

Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 10:46 WIB

Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI

Senin, 19 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 

Senin, 19 Mei 2025 - 10:33 WIB

Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M

Berita Terbaru