ZONABANGSA.COM — PLAMPUNG UTARA
Senin 28 September 2026,Tiga anggota Pamapta Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengancam orang lain membawa senjata tajam di tempat usaha penjualan ponsel (counter HP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat pelaku datang ke lokasi dan diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap seseorang di tempat tersebut. Petugas yang bertugas segera tiba di lokasi dan melakukan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan.
Kepala Polres / Juru Bicara:
“Tindakan membawa dan menggunakan senjata tajam untuk mengancam orang lain adalah tindakan yang melanggar hukum. Kami apresiasi kecepatan reaksi anggota di lapangan sehingga situasi dapat terkendali tanpa korban. Pelaku akan kami proses secara tegas sesuai aturan yang berlaku.”
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut guna menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(pewarta, Rudianto )






