Polres Blitar Kota Gelar Konferesi Pres, Suami Bu Kades Blitar Pembuang Bayi Di Tulung Agung

- Editor

Selasa, 4 April 2023 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR-Zonabangsa.com|

Kasus suami Kades Jaten, Wonodadi, Kabupaten Blitar yang membuang bayi di Kabupaten Tulungagung saat ini sudah ditangani oleh Polres Blitar Kota.

Tersangka Riyanto (45) bersama pasangan selingkuhnya, Widayanti (30), terancam hukuman 15 tahun penjara.

Riyanto dianggap telah menelantarkan bayi dari hasil hubungan terlarangnya dengan Widayanti.

Bayi yang lahir secara prematur karena ada upaya pengguguran kandungan itu akhirnya meninggal dunia.

“Yang bersangkutan, kami kenakan pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, saat Konferensi Pers kasus itu, Sabtu (1/4/2023).

Riyanto dan Widayanti dihadirkan dalam konferensi pers mengenakan baju tahanan.

AKBP Argowiyono mengatakan, kasus penelantaran anak itu merupakan pelimpahan dari Polres Tulungagung.

Kasus bermula ketika Polres Tulungagung menerima laporan soal penemuan bayi di wilayah Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Penemu pertama kali, yaitu, Riyanto, yang tak lain ayah dari bayi itu sendiri.

“Karena panik, tersangka R menyampaikan seolah-olah menemukan bayi dan kemudian dibawa ke Puskesmas. Padahal, itu bayi R sendiri dari hasil hubungan dengan W,” ujarnya.

AKBP Argowiyono menceritakan, kronologi kasus itu berawal pada Oktober 2022 ketika Widayanti mengetahui dirinya hamil.

Widayanti hamil setelah menjalin hubungan terlarang dengan Riyanto sejak 2018.

“Ketika usia kandungan tujuh bulan, R meminta W menggugurkan kandungannya. Karena R sudah berkeluarga,” katanya.

Kemudian, Riyanto membeli obat-obatan lewat online untuk menggugurkan kandungan Widayanti. Setelah delapan kali meminum obat tersebut, Widayanti mengalami keguguran.

“Saat baru lahir, bayi masih hidup. Tapi setelah dibawa ke Puskesmas dan karena kondisinya prematur, akhirnya bayi meninggal dunia,” ujarnya.

Riyanto yang saati itu dihubungi oleh pasangan selingkuhnya mengaku panik setelah diberitahu bahwa bayinya sudah lahir.

Selanjutnya, ia membawa bayi ke Ngantru, Tulungagung dengan memasukkan bayi kedalam kardus dan membuat cerita rekayasa seolah-olah menemukan bayi.

“Saya panik, saat baru lahir bayi masih hidup. Hubungan dengan widayanti Istri tidak tahu,” katanya.*(DK)

Berita Terkait

Kalapas Karang Intan Hadiri Pemindahan 52 WBP Tahap Pertama
Musrenbang Kecamatan Gedung Surian Carut Marut 
Bersama DPC grib jaya bandar Lampung dan Ketua DPC Lampung Barat Margono Wujudkan Rasa Sosial Kepedulian Salurkan Donasi Bencana Banjir
Peratin Barkat Sangat Kecewa Atas Perlakuan PLN Karna Diduga Kuat Sudah Rugikan Warganya
Telah Terjadi Kebakaran Di Kelurahan Pajar Bulan
Indra Bangsawan Sanggah Soal Dugaan DPK Kecamatan Diminta Setor 20 Juta untuk Hadiri Pelantikan Bupati
Solidaritas Warga Lingkungan Wangun Sari Bergotong Royong Membangun Masjid Al-Iqro
Budiman Selaku Paralegal LBH BSN Akan Segera Melaporkan Dinas Kominfo Lambar Yang Diduga Tidak Akuntabel dan Transfaransi

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:19 WIB

Kalapas Karang Intan Hadiri Pemindahan 52 WBP Tahap Pertama

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:49 WIB

Musrenbang Kecamatan Gedung Surian Carut Marut 

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:35 WIB

Bersama DPC grib jaya bandar Lampung dan Ketua DPC Lampung Barat Margono Wujudkan Rasa Sosial Kepedulian Salurkan Donasi Bencana Banjir

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:44 WIB

Peratin Barkat Sangat Kecewa Atas Perlakuan PLN Karna Diduga Kuat Sudah Rugikan Warganya

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:27 WIB

Telah Terjadi Kebakaran Di Kelurahan Pajar Bulan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:03 WIB

Indra Bangsawan Sanggah Soal Dugaan DPK Kecamatan Diminta Setor 20 Juta untuk Hadiri Pelantikan Bupati

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:09 WIB

Solidaritas Warga Lingkungan Wangun Sari Bergotong Royong Membangun Masjid Al-Iqro

Senin, 20 Januari 2025 - 10:24 WIB

Budiman Selaku Paralegal LBH BSN Akan Segera Melaporkan Dinas Kominfo Lambar Yang Diduga Tidak Akuntabel dan Transfaransi

Berita Terbaru

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB