Polda Lampung Serius Tangani Dumas Dugaan Penipuan Perdagangan Kopi, Rendemen Jadi Sorotan

oleh
oleh

ZonaBangsa.com

pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam proses jual beli atau perdagangan kopi antara supplier kopi robusta dengan PT LDC Trading Indonesia mendapat perhatian serius dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

 

Pengaduan tersebut disampaikan oleh Muhammad Satria Amalyanto. Dalam proses penanganannya, Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Lampung telah mengundang pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam rangka tindak lanjut penanganan perkara.

 

Berdasarkan surat undangan klarifikasi Ditreskrimum Polda Lampung Nomor B/1969/IX/RES.1.11/2026/Ditreskrimum, disebutkan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penipuan dalam proses jual beli atau perdagangan kopi antara supplier kopi robusta dengan pihak PT LDC Trading Indonesia.

 

Dalam surat tersebut, dugaan peristiwa itu disebut berkaitan dengan proses perdagangan kopi yang terjadi sekitar tahun 2024 di wilayah Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

 

Perkara tersebut juga disebut dalam surat penyidik berkaitan dengan Pasal 492 KUHP, serta merujuk pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan dokumen penyelidikan/penyidikan yang tercantum dalam surat resmi Ditreskrimum Polda Lampung.

 

Soroti Standarisasi Rendemen Kopi

Muhammad Satria Amalyanto menegaskan apresiasinya terhadap langkah Polda Lampung, khususnya Ditreskrimum, yang menurutnya telah menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti Dumas yang disampaikannya.

 

“Saya mengapresiasi Polda Lampung, khususnya Ditreskrimum, yang sangat serius dan fokus menangani Dumas yang saya sampaikan,” ujar Muhammad Satria.

Namun demikian, ia berharap penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara lebih serius dan menyeluruh, khususnya dalam mengungkap persoalan yang menurutnya menjadi salah satu hal penting dalam transaksi perdagangan kopi, yakni standarisasi rendemen.

 

Menurutnya, rendemen memiliki kaitan erat dengan penentuan nilai atau harga riil kopi yang diperdagangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.