LAMPUNG BARAT- Zonabangsa,Com.— Senin, 21 September 2026,Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-35 Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengajak seluruh warga untuk memperbarui data administrasi kependudukan masing-masing.
“Ajakan ini” disampaikan untuk menyamakan langkah mewujudkan Lampung Barat yang semakin maju, sejahtera, dan berkualitas.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, bersama Wakil Bupati, Drs. H. Mad Hasnurin, menyampaikan bahwa data yang tepat adalah dasar pelayanan yang baik bagi semua pihak.
“Pastikan data diri benar dan terkini, agar bantuan dan pembangunan tepat sasaran. Data yang akurat membuat pelayanan semakin dekat ke warga,” ujar Bupati.
Warga diminta melengkapi berkas administrasi, mulai dari Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian agar tidak ada kendala saat membutuhkannya.
Pemerintah juga menegaskan pelayanan dilakukan secara gratis, cepat, mudah, dan transparan. Setiap warga diharapkan ikut menjaga kebersihan pelayanan dengan melaporkan jika ada pungutan liar atau permintaan imbalan yang tidak wajar.
Laporan dapat disampaikan melalui nomor: 0851 9971 0710. Identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan.
Dengan semangat “Lampung Barat Maju, Bersih, Tanpa Pungli dan Gratifikasi”, seluruh jajaran berkomitmen menjadikan usia ke-35 ini sebagai awal perbaikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.







