Masyarakat Kembali Pertanyakan Status Pemilik Alat Berat Yang Disewa Oleh EDJ

- Editor

Sabtu, 1 April 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, ZonaBangsa.Com,-

Pasca dilimpahkannya berkas perkara EdJ ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Kamis (30/03) lalu, masyarakat kembali mempertanyakan status si Pemilik Alat Berat dalam perkara ini. Sabtu, 01/04/2023

Hal ini setelah para pelaku perambah Hutan Lindung Kuruk di Kecamatan Lubuk besar satu persatu diadili.

Teranyar EDJ yang diduga sebagai Direktur PT BRR dan juga sebagai ketua APRI Babel dicokok dan akan didudukkan di kursi pesakitan sebagai Terdakwa dalam perkara Perambahan dan Penambangan Hutan Lindung Kuruk di Kecamatan Lubuk Besar.

Dengan adanya kabar tersebut, sontak beragam komentar pun datang dari beberapa warga masyarakat.

Kami memberikan Apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Babel yang telah berhasil mengungkap Perkara Perambahan dan penambangan Hutan Lindung Kuruk di Kecamatan ubuk Besar.

Kami berharap Ditreskrimsus Polda Babel tidak berhenti disini, karena si Pemilik alat berat  diduga mengetahui kegiatan itu dan kabarnya belum dibidik serta masih bebas berkeliran dalam perkara ini. Ujar SR

Seperti diketahui EDJ bersama Lenni Rustini alias Leni (telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang) dan Agus Winarto ( penuntutan secara terpisah) melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin. Aktivitas tersebut dilakukan Desember 2021 silam.

Awalnya pada Agustus 2021 Agus, dan EDJ membuat perusahaan dengan nama CV. Babel Raja Rezeki (CV. BRR). Agus menjabat Komisaris, EDJ sebagai Direktur dan Lenni selaku Penanggung Jawab Lapangan dalam kegiatan penambangan.

Setelah survei, EDJ menyuruh Lenni melakukan kegiatan penambangan di lokasi Hutan Kuruk Desa Lubuk menggunakan alat berat jenis eksavator. EDJ lalu menyewa dua alat berat kepada Supangat Rilo Pambudi.

Desember 2021 anggota Kepolisian dari Polda Kepulauan Bangka Belitung mendapat informasi dari masyarakat adanya kegiatan penambangan pasir timah tanpa izin di Hutan Kuruk Desa Lubuk Simpang.

Bagaimana Kabar Si Pemilik Alat Berat?

Supangat Rilo Pambudi diduga kuat merupakan Pemilik alat berat yang disewa EDJ dan mengetahui bahwa alatnya akan dipergunakan untuk penambangan di Hutan Lindung Kuruk Kecamatan Lubuk Besar

Hal ini berdasarkan Surat Sewa Alat Berat yang akan digunakan di HL Kuruk yang redaksi terima.

Sampai Saat ini, Kabarnya si pemilik Alat berat, belum ditetapkan sebagai apapun dalam perkara ini.

Demi keberimbangan Berita, Team media pun melakukan konfirmasi kepada Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Ade Zamrah terkait status Pemilik Alat Berat yang digunakan dan disewa oleh EDJ Cs, namun sayang sampai berita ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi yang berhasil diterima.

(Red)

Berita Terkait

Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka
Longsor Di Lingkungan Pasar Senen semakin melebar
Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 
Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat
Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan
Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025
Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:12 WIB

Longsor Di Lingkungan Pasar Senen semakin melebar

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:31 WIB

Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:22 WIB

Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:23 WIB

Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025

Rabu, 30 April 2025 - 19:52 WIB

Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Berita Terbaru