Kurang Alat Bukti, 7 PH Prapidkan Kapolres Tulang Bawang

- Editor

Senin, 6 November 2023 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonaBangsa.Com-Tulang Bawang ,- Berdasarkan adanya dugaan rekayasa dalam perkara proses penangakapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika oleh satuan narkoba polres Tulang Bawang, tim kuasa hukum tersangka melakukan pra peradilan.

Tim pengacara sebanyak 7 orang dari organisasi BE-I Law Firm asal Bandar Lampung yang di pimpin oleh Yunizar Akbar, S.H sebagai kuasa hukum tersangka atas nama inisial HS (31), tentang dugaan penyalahgunaan narkoba melakukan prapid dipengadilan Negeri Menggala pada Jum’at pagi (3/11/2023)

Nomor perkara pra peradilan dengan nomor : 2/Pid.Pra/2023/PN. Menggala atas nama pemohon HS,warga desa Dwi Warga Tunggal Jaya, kecamatan Banjar Agung. Kabupaten Tulang Bawang. Termohon Kapolres Tulang Bawang.

Menurut ketua Tim kuasa hukum Yunizar Akbar, bahwa HS ditangkap tidak sedang melakukan kegiatan pesta narkoba maupun sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, namun HS ditangkap setelah satu hari mengkonsumsi narkoba.

HS ditangkap dirumahnya dengan disaksikan oleh beberapa keluarga, sehingga pihak kuasa hukum HS menyatakan ada keganjilan dalam proses perkara tersebut yang nampak dipaksakan oleh penyidik.

“Menurut kami, selaku kuasa hukum klien kami, perkara ini seperti dipaksakan oleh pihak penyidik, ada beberapa hal yang kami anggap ganjil, diantaranya adalah, tersangka ditangkap setelah 14 jam dari penggunaan, kemudian tidak ada barang bukti yang didapati dari klien kami, dan tes urine diambil setelah 18 hari sejak penangkapan”, Ujar Yunizar

“Berdasarkan fakta tersebut, kami bersama tim kuasa hukum klien kami, terpaksa melakukan pra peradilan terkait perkara ini, bahkan pihak penyidik sendiri sudah dilakukan pemeriksaan internal oleh Paminal Polda Lampung terkait laporan keluarga klien kami”. Imbuhnya

Yunizar menambahkan bahwa barang bukti yang ada diberkas perkara merupakan barang bukti siluman atau palsu, yang diduga hasil rekayasa pihak penyidik, agar perkara tersebut dapat dimajukan kemeja sidang.

Tim kuasa hukum HS yang akan turun dalam pendampingan sidang prapid maupun umum diantaranya, Adiwidyan Hunandika, S.H,. M. Dio Anugraha, S.H,. Sofyandra Hafidz, S.H,. Juanda Saputra, S.H,. Ichsan Assifa MZ, S.H,. Ahmad Yunus, S.H,. Siti Maisaroh, S.H,.

Sidang Pra Peradilan ini akan digelarkan pada tanggal 14 november 2023 tepatnya pada hari selasa pekan depan, hal ini dilakukan lantaran adanya kejanggalan dalam perkara penangkapan yang dilakukan oleh pihak Satuan Reserse Narkotika Polres Tulang Bawang.

Pihak tersangka berhak untuk mendapat dan mencari keadilan atas dugaan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, tim kuasa hukum HS terpaksa ambil langkah PraPid untuk membantu Kliennya. (Tim)

Berita Terkait

Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 
Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat
Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan
Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025
Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia
PLB Fasilitasi Penyelesaian Konflik Utang Piutang Warga Kebun Tebu, Berakhir Damai Setelah Empat Tahun
Seorang Oknum Wartawan Di Jawa Tengah Palsukan KTA Pers Media Tapipost.com

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:31 WIB

Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:22 WIB

Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:23 WIB

Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025

Rabu, 30 April 2025 - 19:52 WIB

Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Rabu, 30 April 2025 - 09:37 WIB

PLB Fasilitasi Penyelesaian Konflik Utang Piutang Warga Kebun Tebu, Berakhir Damai Setelah Empat Tahun

Senin, 28 April 2025 - 22:41 WIB

Seorang Oknum Wartawan Di Jawa Tengah Palsukan KTA Pers Media Tapipost.com

Berita Terbaru