KOPERASI SENUJUH MAKMUR DIDUGA ADA PENYELEWENGAN DALAM KEPENGURUSAN

- Editor

Rabu, 29 Maret 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambas-zonabangsa.com|

Diduga melakukan penyelewengan,kepengurusan Koperasi Senujuh Makmur,Desa Senujuh,Kecamatan Sejangkung,Kabupaten Sambas,tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan sejak dibentuk dari tahun 2012-2023 dan telah beberapa kali melaksanakan kepergantian kepengurusan. Menurut keterangan narasumber dari beberapa anggota nya,sewaktu pergantian pemilihan kepengurusan periode 2021-2026 telah dilaksanakan rapat sepihak pemilihan kepengurusan di kediaman rumah effendi yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua dari koperasi periode 2021-2026 yang cuma di hadiri dari 62 orang saja,tanpa sepengetahuan saya,kata salah satu anggota yg dulu nya pernah menjabat pengawas dikepengurusan koperasi senujuh makmur tersebut. Lalu katanya lagi jumlah kouta anggota dari tahun ke tahun mengalami penambahan tanpa dasar yang jelas,sedangkan lahan yang digarap cuma itu-itu saja,dan realisasinya pun tidak sinkron,dari yang ditetapkan perusahaan,bukti dilapangan,hingga realisasinya. Menurut keterangan anggotanya lagi didalam kepengurusan diduga ada pemalsuan tanda tangan.Jadi pihak dari beberapa anggota meras dirugikan karena tidak ada keterbukaan dalam penambahan kouta anggota. Menurut informasi yang kita dapatkan diperhitungan pendapatan anggota tercatat 517 anggota,sedangkan di keterangan ketua yang baru jumlahnya 681 anggota. Dan anehnya lagi tanpa melakukan Rapat Anggota Tahunan,bagaimana Koperasi Senujuh Makmur bisa mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Koperasi? sedangkan persyaratan paling mutlak untuk mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Koperasi adalah dengan diadakan Rapat Anggota Tahunan. Hal inilah yang bisa menyebabkan Koperasi Senujuh Makmur terindikasi Korupsi,karena tidak ada keterbukaan antara pihak pengurusan dengan anggotanya. Sampai saat ini beberapa anggota kecewa karena belum ada yang bisa mengusut tuntas masalah ini dan Sudah pernah membuat laporan ke APH,namun belum ada penyelesaiannya.

(Wan)

Berita Terkait

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.
Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM
Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:56 WIB

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:37 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Semangat Gotong Royong Warga Binaan Lapas Banjarmasin Warnai Blok E

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:18 WIB