Kolektor dan Penambang Timah Diduga Ilegal, Marak dan Bebas Beraktivitas di Payung

- Editor

Senin, 13 Februari 2023 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payung, ZonaBangsa.com,-

Maraknya aktivitas jual beli pasir timah diduga ilegal, makin hari makin menjamur di Bangka Selatan, Senin 13/02/2023

Padahal sebelumnya, Kolektor timah di Bangka Belitung pernah diultimatum untuk tidak membeli timah dari tambang ilegal guna mendukung  kebijakan pemerintah dalam memberantas penambangan tanpa izin itu.

“Kami meminta mulai sekarang kolektor tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini,” kata Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang.

Ia mengatakan Pemprov Babel telah mengeluarkan kebijakan dalam mengatasi maraknya penambangan ilegal.

“Penambangan ilegal ini marak, karena ada kolektor yang menampung dan membeli bijih timah dari hasil tambang tanpa izin tersebut. Mereka yang masih membandel akan ditindak,” ujarnya dikutip dari antaranews.com (20/06/22)

Pemerintah pun kembali mengeluarkan aturan dan peringatan melalui Dirjen Minerba, terkait kegiatan pertambangan tanpa izin, Nomor : T-3145/MB.04/DJB.S/2022, tertanggal 22 Agustus 2022.

Upaya aturan dan peringatan dari pemerintah ini seolah sudah tidak berlaku lagi bagi penambang dan pelaku penampung biji timah ilegal, khususnya dijalan Sarif Rahman Kecamatan payung, kabupaten Bangka selatan

Salah satu aktivitas jual beli biji timah diduga ilegal seperti disampaikan olah salah satu warga masyarakat DN yang mengatakan bahwa Bos RK lakukan jual beli timah aman-aman saja dirumahnny.

Bos R*k* lakukan terima dan beli timah pak (Media-red), di rumahnya. setiap hari sampai malam ramai para penambang dan pengepul timah yang setor ke rumahnya.

Klo masalah ijin saya gak tau, cuma aman-aman saja pak. Terang DN sabtu (11/02)

Demi Keberimbangan Berita, team media pun mencoba melakukan konfirmsi kepada RK, yang diduga menampung dan membeli timah dirumah, namun sayang sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari RK.

Saat team media melakukan investigasi di lokasi pembelian, terlihat juga banyaknya bukusan karung-karung putih yang berisi bijih pasir timah dikediaman RK dan kedua anak buah nya sedang beraktifitas melakukan pembersihan bijih pasir timah untuk membantu pak RK.

Apabila benar aktfitas ini ilegal, diduga kegiatan ini  melanggar aturan dari Undang-Undang No.3 tahun 2020 dari perubahan no.4 tahun 2009.

Team media kembali melakukan konfirmasi kepada salah satu warga masyarakat lainnya BS, dan mengatakan bahwa kegiatan jual beli timah sudah lama dilakukan oleh RK

Dikediaman pak R*K* sudah lama beraktifitas pembeli timah dan penampungan timah, dan ada beberapa anak buahnya ditempat penampungan bijih timah tersebut sedang membantu untuk bijih pasir timah itu setor kepada bos yang bernama pak haji JUM orang payung ” ujar BS Sabtu (11/02)

Terpisah, team media pun melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Payung, Iptu Joniarto saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya transaksi jual-beli pasir timah iligal dan diduga tidak mengantongi izin resmi didesa payung kecamatan payung kabupaten Bangka selatan, namun sayang belum ada tanggapan resmi dari Kapolsek payung.

(Red)

Berita Terkait

Kalapas Karang Intan Hadiri Pemindahan 52 WBP Tahap Pertama
Musrenbang Kecamatan Gedung Surian Carut Marut 
Bersama DPC grib jaya bandar Lampung dan Ketua DPC Lampung Barat Margono Wujudkan Rasa Sosial Kepedulian Salurkan Donasi Bencana Banjir
Peratin Barkat Sangat Kecewa Atas Perlakuan PLN Karna Diduga Kuat Sudah Rugikan Warganya
Telah Terjadi Kebakaran Di Kelurahan Pajar Bulan
Indra Bangsawan Sanggah Soal Dugaan DPK Kecamatan Diminta Setor 20 Juta untuk Hadiri Pelantikan Bupati
Solidaritas Warga Lingkungan Wangun Sari Bergotong Royong Membangun Masjid Al-Iqro
Budiman Selaku Paralegal LBH BSN Akan Segera Melaporkan Dinas Kominfo Lambar Yang Diduga Tidak Akuntabel dan Transfaransi

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:19 WIB

Kalapas Karang Intan Hadiri Pemindahan 52 WBP Tahap Pertama

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:49 WIB

Musrenbang Kecamatan Gedung Surian Carut Marut 

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:35 WIB

Bersama DPC grib jaya bandar Lampung dan Ketua DPC Lampung Barat Margono Wujudkan Rasa Sosial Kepedulian Salurkan Donasi Bencana Banjir

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:44 WIB

Peratin Barkat Sangat Kecewa Atas Perlakuan PLN Karna Diduga Kuat Sudah Rugikan Warganya

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:27 WIB

Telah Terjadi Kebakaran Di Kelurahan Pajar Bulan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:03 WIB

Indra Bangsawan Sanggah Soal Dugaan DPK Kecamatan Diminta Setor 20 Juta untuk Hadiri Pelantikan Bupati

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:09 WIB

Solidaritas Warga Lingkungan Wangun Sari Bergotong Royong Membangun Masjid Al-Iqro

Senin, 20 Januari 2025 - 10:24 WIB

Budiman Selaku Paralegal LBH BSN Akan Segera Melaporkan Dinas Kominfo Lambar Yang Diduga Tidak Akuntabel dan Transfaransi

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Bukti Produktivitas, Lapas Narkotika Karang Intan Panen Telur

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:46 WIB

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB