LAMPUNG UTARA — Kebakaran hebat melanda kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.M. Ryacudu, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (30/8/2026) malam. Api berkobar di gedung Gudang Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) yang berada di bagian belakang kompleks rumah sakit.
Berdasarkan keterangan warga dan saksi mata, kebakaran mulai terlihat sekitar pukul 18.30–20.00 WIB, dengan api yang membesar dengan cepat dan melahap atap bangunan gudang. Kepulan asap pekat membubung tinggi ke langit dan terlihat dari jarak jauh, membuat suasana seketika mencekam. Dari lokasi kejadian juga terdengar suara ledakan sebanyak dua kali yang menambah kepanikan warga dan keluarga pasien yang sedang berkunjung.
Pihak rumah sakit dan petugas segera melakukan langkah penyelamatan. Sebanyak 19 pasien yang sedang dirawat di area terdekat dipindahkan ke tempat yang lebih aman guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas rumah sakit bergerak sigap memastikan keselamatan pasien, tenaga medis, maupun pengunjung.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Utara menerjunkan 3 unit mobil pemadam ke lokasi untuk menjinakkan api. Petugas bekerja keras memadamkan kobaran api sekaligus mencegahnya merambat ke bangunan utama rumah sakit, hingga kini pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api
Hingga berita ini diturunkan, bangunan gudang IPSRS dilaporkan habis terbakar. Namun penyebab pasti kebakaran belum diketahui secara pasti. Pihak berwenang dan tim penyelidik sedang meneliti titik asal api serta kemungkinan penyebab, baik dari faktor kelistrikan, korsleting, maupun penyebab lainnya. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak rumah sakit terkait kerugian materiil maupun penyebab kebakaran.
- Pihak rumah sakit berhak memberikan penjelasan lengkap mengenai isi gudang yang terbakar, kondisi instalasi listrik, serta upaya pencegahan dan pengamanan yang telah diterapkan. Masyarakat berhak mengetahui hasil penyelidikan resmi terkait penyebab kebakaran, kerugian yang ditimbulkan, serta langkah perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Awak media terus memantau perkembangan dan siap melaporkan informasi lanjutan setelah adanya keterangan dari pihak berwenang




