Erzaldi Prioritaskan Desa Rias Sebagai Lumbung Pangan Bangka Belitung

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toboali, Zonabangsa.com –

Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan menjadi salah satu daerah di Bangka Belitung yang dianugrahi dengan kesuburan tanah yang begitu luar biasa, bahkan tanaman padi tumbuh menggelembung disamping memang sebagian besar masyarakatnya mahir dalam sektor pertanian.

Alhasil, saat ini pun Desa Rias menjadi merupakan lumbung pangan terbesar di Bangka Belitung. Maka dari itu, perhatian khusus dari semua pihak sangat diperlukan sekali guna memastikan keberlangsungan sektor pertanian di desa tersebut.

Demikian hal ini disampaikan Calon Gubernur Babel nomor urut satu (1), Erzaldi Rosman Djohan dalam pertemuannya dengan para petani Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (13/10/2024).

“Di Rias ada sejarah bahwa ketahanan pangan di Bangka Belitung sangat besar ada di sini. Dari sinilah sumber pangan Bangka Belitung. Jadi kalau ada keluhan petani, tentu wajib dilakukan gerak cepat untuk mencari solusi atas kendala yang mereka hadapi,” ungkap Erzaldi.

Dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Desa Rias, Erzaldi juga meminta agar tidak ada lagi izin tambak udang yang dikeluarkan di kawasan tersebut.

Dirinya bahkan menghimbau kepada kader Gerindra yang menjadi Wakil Rakyat di wilayah tersebut agar turut memantau perizinan yang terkait dengan tambak udang.

Menurut Erzaldi, limbah dari tambak udang bisa membahayakan lahan pertanian dan merusak ekosistem sawah yang menjadi sumber pangan utama di desa tersebut.

“Jangan ada lagi izin tambak udang di sini. Untuk wakil rakyat kita yang baru, Ali Muzakir dan kawan-kawan, tolong lihat dan pantau, ya. Jangan ada lagi izin tambak udang di wilayah ketahanan pangan ini,” tegasnya.

Disamping, lanjut Erzaldi, limbah dari tambak udang dapat menjadi hama jika tidak dikelola dengan baik, dan akan mencemari lingkungan sekitar serta mengancam produktivitas sektor pertanian di daerah tersebut.

“Karena apa? Limbah dari tambak udang itu sangat berbahaya. Lama-kelamaan limbahnya akan menjadi hama bagi sawah. Jadi, tidak boleh ada lagi izin tambak yang mencemari perairan di wilayah ini,” jelasnya.

Erzaldi menekankan, bahwa seluruh keluhan dari petani haruslah ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Presiden RI Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

Dikatakannya, upaya dalam melindungi ketahanan pangan haruslah menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat.

“Tidak boleh ada lagi keluhan dari para petani, itu instruksi dari Pak Prabowo Subianto,” pungkas Erzaldi.

Momen ini pun menjadi pemicu semangat dari para petani di Desa Rias, lantaran merasa mendapatkan dukungan penuh oleh Erzaldi Rosman, terlebih dalam memperjuangkan keberlangsungan pertanian di wilayah mereka.

Para petani juga berharap, pemerintah dan pihak terkait dapat lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian dari ancaman pencemaran limbah tambak udang. Dengan begitu, Desa Rias dapat terus menjadi lumbung pangan yang menopang kebutuhan Bangka Belitung secara berkelanjutan.

(T-APPI)

Berita Terkait

Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.
Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:40 WIB

Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:54 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:37 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terbaru