Surat Edaran Setwan Tentang Syarat Kerjasama Media di DPRD Babel, Diduga Menabrak Perda

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, ZonaBangsa.Com,-

Surat edaran Setwan Tentang Syarat Kerjasama Media di DPRD Babel  Diduga Bertentangan dengan Perda Nomor 5 tahun 2022. Minggu, 22/01/2023

 

Surat edaran Sekretariat Dewan (Setwan) Nomor : 480 / 020 / Setwan tentang Persyaratan Administrasi bagi Mitra Media Massa di Lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bangka Belitung diduga bertentangan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2019 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bangka Belitung.

Pasalnya apa yang terdapat didalam Surat Edaran itu tidak sesuai dengan isi Perda Nomor 5 Tahun 2022. Karena persyaratan kerjasama media yang diminta oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung didalam edaran itu sangat memberatkan kalangan media di Provinsi Bangka Belitung.

Seperti pada lampiran persyaratan pada huruf d. Scan Surat Tugas Wartawan dengan mencantumkan Nomor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan huruf j. Scan Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan serta huruf k. Scan  Sertifikat Ketenagakerjaan Wartawan.

Ketiga poin itu sangat memberatkan beberapa perusahaan media di Provinsi Bangka Belitung, apalagi perusahaan media Online nya masih dibawah dua tahun beroperasi.

Salah seorang pengusaha media Online inisial M kepada metroposkota menyampaikan, dirinya merasa heran dengan edaran dari Setwan DPRD Provinsi Bangka Belitung. Edaran itu bisa menimbulkan kekacauan dilingkup kerjasama media, antara pemilik media dan kalangan DPRD Provinsi Bangka Belitung.

“Saya tidak tau mau apa Pak Sekwan itu, dia edarkan aturan yang katanya sesuai perda Nomor 5 tahun 2022, namun setelah saya buka perda nya, isi perda tidak seperti aturan Pak Setwan,” ujarnya kesal.

M meminta kawan – kawan media yang mau kerjasama dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk mengambil sikap tegas terkait aturan itu, bila perlu kumpulkan teman-teman dan demokan.

“Kalau Pak Setwan tidak mau merobah persyaratannya, ya sudah kita akan berdemo saja,” imbuh M kembali.

M berharap kepada pihak DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk meralat aturan yang disebarkan terkait aturan kerjasama media di lingkup DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Demi Keberimbangan Berita, team media pun mencoba melakukan konfirmasi kepada sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun sayangnya Sampai berita ditayangkan team media masih belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Setwan DPRD Provinsi Bangka Belitung

(Red)

Berita Terkait

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum
Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 
Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel
Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 
Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024
Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:08 WIB

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Senin, 24 Maret 2025 - 20:59 WIB

Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir

Senin, 24 Maret 2025 - 20:54 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 20:48 WIB

Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel

Senin, 24 Maret 2025 - 20:39 WIB

Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIB

Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:50 WIB

Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Bukti Produktivitas, Lapas Narkotika Karang Intan Panen Telur

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:46 WIB

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB