Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Penyampaian SK tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2022

oleh -906 Dilihat

METRO, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna penyampaian SK tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang DPRD setempat, Senin, 17/4/2023.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Yulianto mengatakan bahwa pelaksanaan paripurna terkait LKPJ TA 2022 dilaksanakan berdasarkan atas surat keputusan pimpinan DPRD Kota Metro Nomor 170/02/DPRD/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Dia berharap beberapa catatan yang diberikan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bisa dijadikan masukan dan saran untuk Wali Kota Metro, terkait dengan LKPJ.

“Kiranya catatan-catatan yang diberi kepada beberapa bidang atau OPD di lingkungan Pemkot Metro ini, supaya bisa untuk dijadikan masukan dan saran untuk Wali Kota Metro ke depan, terkait LKPJ,” kata Yulianto.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin dalam penyampaian LKPJ mengucapkan terima kasih atas kesediaan anggota dewan membahas capaian penyelenggaraan pemerintahan dan menyampaikan kritik serta saran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Metro yang telah meluangkan waktu untuk membahas capaian-capaian penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2022 secara mendalam dan menuangkan saran serta masukan dalam bentuk rekomendasi atas LKPJ,” kata Wahdi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2022, merupakan tahun kedua kepemimpinannya dalam pembangunan di Kota Metro. Dalam hal itu, dia menyebut masih banyak kekurangan yang harus dibenahi bersama di tahun ini dan di tahun-tahun selanjutnya.

“Pembangunan di Kota Metro akan terus dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD, dengan beberapa penyesuaian kebijakan pada tahun berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap melalui pendanaan APBD Kota Metro, APBD Provinsi Lampung, dan APBN,” tandasnya.

 

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.