LAMPUNG BARAT Zonabangsa, Com.— Kamis, 17 September 2026,
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengusulkan penambahan titik layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga ke tingkat kecamatan. Langkah ini disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Samsat Lampung Barat Agus Riyadi beserta rombongan di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Alasan kebijakan,
Bupati menjelaskan bahwa jarak tempuh yang jauh menjadi salah satu penyebab warga enggan menaati kewajiban membayar pajak kendaraan. Selama ini pelayanan masih terpusat di Liwa dan beberapa kecamatan saja, sehingga warga di wilayah terjauh seperti Suoh hingga Lumbok mengalami kesulitan.
“Ujar Parosil”
Kenapa tidak, kita pemerintah yang mendekatkan diri. Mempermudah masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak,
Bupati mengapresiasi capaian pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan yang terus menunjukkan kemajuan berkat kerja sama yang baik. Namun demikian, pelayanan harus semakin didekatkan agar seluruh lapisann masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah.
“Tujuan”
Dengan adanya titik layanan yang semakin dekat, diharapkan yg tidak ada lagi warga yang kesulitan membayar pajak kendaraan. Semakin mudah akses pelayanan, semakin tinggi pula kesadaran dan kepatuhan warga dalam menunaikan kewajibannya.
Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat.
Tindak lanjut,
Usulan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Samsat Lampung Barat agar titik layanan dapat menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.
( Pewarta: pirwansah)






