ZONABANGSA, COM. LAMPUNG BARAT — Kamis, 1 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 100/1475/01/2026 tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. Surat edaran ini ditetapkan di Liwa pada tanggal 29 September 2026, dan ditujukan kepada seluruh jajaran perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga satuan pendidikan serta seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Bupati Lampung Barat menginstruksikan pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh lingkungan instansi pemerintah, sekolah, tempat usaha, hingga rumah warga, dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan secara khusus.
Pertama, pada tanggal 30 September 2026, Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang, dimulai sejak pukul 06.00 pagi hingga waktu terbenam matahari. Pengibaran setengah tiang ini merupakan wujud penghormatan mendalam sekaligus momen perenungan kembali sejarah perjuangan bangsa dan kemurnian nilai-nilai dasar negara.
Kemudian, tepat pada tanggal 1 Oktober 2026, sebagai hari peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bendera Merah Putih dikibarkan berkibar satu tiang penuh, mulai pukul 06.00 pagi dan berlangsung sepanjang hari. Hal ini melambangkan kebanggaan, kebulatan tekad, serta semangat bangsa yang tegak berdiri di atas fondasi Pancasila yang tak tergoyahkan.
Selain pengibaran bendera, seluruh komponen masyarakat diimbau untuk mengikuti kegiatan peringatan secara bersama-sama. Secara khusus, diharapkan seluruh warga dapat mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan Republik Indonesia yang akan disiarkan langsung melalui saluran YouTube Kementerian Kebudayaan maupun stasiun televisi Indonesia TV pada tanggal 1 Oktober 2026.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., dan disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Camat, Lurah, serta seluruh kepala satuan pendidikan di lingkungan Kabupaten Lampung Barat. Tembusan surat juga disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat sebagai bagian dari laporan resmi penyelenggaraan kegiatan kenegaraan di daerah.
Penerbitan surat edaran ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh warga Lampung Barat untuk menjadikan momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan saat yang berharga untuk memperkokoh persatuan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, demi mewujudkan masyarakat Lampung Barat yang makmur, aman, dan harmonis.
Pemberitahuan resmi ini disebarkan melalui akun media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Barat, lengkap dengan dokumen asli surat edaran serta panduan visual pengibaran bendera agar mudah dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat.






