AT Kebal Hukum? Kali Ini Kemenko Polhukam Atensi Khusus Soal Penambangan Ilegal Bandara

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, zonabangsa.com,- Bandara Depati Amir merupakan salah satu objek vital yang dipunyai oleh Bangka Belitung. Posisinya yang strategis ini diperkuat lagi dengan dua beleid negara berupa, Keppres RI Nomor 63/2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72/2004 tentang Objek Vital Transportasi, Pos dan Telekomunikasi, Kamis 15 Desember 2022.

Meski begitu, posisi Provinsi Bangka Belitung yang dikenal sebagai daerah pertambangan timah masih menyisakan ruang terbuka bagi para oknum pengusaha nakal untuk nekat merangsek ke restrict area seperti bandara. Demi melanggengkan praktek patgulipat yang selama ini dilakukan.

Hal ini terbukti ketika di 29 Desember 2021 yang lalu, aparat Kepolisian melalui Tim Resmob Polda Babel menangkap gerombolan penambang liar yang dimodali -berdasarkan informasi di televisi nasional Indosiar- oleh oknum pengusaha AT.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata benar lokasinya berada dekat VIP Bandara Depati Amir,” kata Kasi Intel Resmob Polda Babel, Iptu Yudi.

Iptu Yudi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan tiga unit mesin tambang, tiga alat berat, dan ratusan kilogram pasir timah.

Berlanjut ke masa sekarang, Kamis sore ini redaksi mendapatkan salinan surat resmi berkop surat Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bernomor : Nomor : B.194/HK.00/11/2022 tertanggal 29 November 2022.

Dalam isi surat yang ditandatangani oleh Irjen Pol. Drs. Rudolf Albert Rodja tersebut, Kemenko Polhukam menyoroti surat pengaduan masyarakat yang dikirimkan oleh LAW FIRM Budiyono & Associates Nomor 006/BDY/ASS/11/2022 tanggal 02 Februari 2022, Perihal Pengaduan atas Tindakan yang Tidak Adil yang dilakukan oleh Polda Bangka Belitung, atas perkara penambangan skala besar Objek Vital (Bandara Depati Amir). tidak dilakukan proses hukum pasca penangkapan sebagaimana sudah tersiar di Televisi Nasional Indosiar.

“Ya benar, saya terima surat tadi di 29 November 2022,” kata Adv. Budiono saat dikonfirmasi wartawan.

Disaat yang sama, redaksi masih berupaya untuk mengkonfirmasi pada pihak terkait lainnya, namun sayangnya belum terhubung dan akan terus diupayakan agar berita berimbang. (red)

Berita Terkait

Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka
Longsor Di Lingkungan Pasar Senen semakin melebar
Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 
Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat
Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan
Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025
Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:12 WIB

Longsor Di Lingkungan Pasar Senen semakin melebar

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:31 WIB

Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:22 WIB

Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:23 WIB

Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025

Rabu, 30 April 2025 - 19:52 WIB

Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Berita Terbaru