Antisipasi Karhutlah, Polsek Jajaran Polres Lampung Barat Pasang Baner Imbauan di tempat Strategis

- Editor

Senin, 9 Oktober 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ZONABANGSA.COM,LAMPUNG BARAT-Antisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah hukum Polres Lampung Barat Polda Lampung, AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK., MH selaku Kapolres, memerintahkan Polsek Jajaran agar melaksanakan pemasangan banner perihal Imbauan antisipasi Karhutlah di tempat- tempat umum, Senin (09/10/2023).

Adapun Wilayah hukum Polres Lampung Barat terdiri dari Polsek Sumber Jaya, Polsek Sekincau, Polsek Bandar Negeri Suoh (BNS), dan Polsek Balik Bukit.

Selain melaksanakan pemasangan banner perihal Imbauan antisipasi Karhutlah, Personil Polsek Jajaran juga langsung turun kepada masyarakat di daerah-daerah perkebunan.

Pada kesempatan ini Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hapri, bersama anggotanya mengimbau melalui pemasangan banner tepatnya di sekitaran Tugu Soekarno Kecamatan Sumber Jaya kab. Lampung Barat.

Melalui pendekatan, Kompol Ery juga langsung mengajak masyarakat berbincang dengan memberikan masukan dan Imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan atau pun sampah yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Kapolres Lampung Barat AKBP .Heri Sugeng Priyantho, S IK., M.H., Mengatakan imbauan pemasangan Banner sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui dan dapat mengerti bahaya yang ditimbulkan dari kebakaran.

” Bapak Kapolres mengimbau kepada kita untuk selalu menjaga dan melindungi lingkungan sekitar kita dari musibah kebakaran dengan cara, jangan membuang puntung rokok secara sembarangan, pastikan saat membakar sampah tidak ditinggalkan pastikan api sdh betul betul padam untuk menghindari terjadinya kebakaran” Kata Ery.

Imbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutlah utamanya di Kabupaten Lampung Barat Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

 

Terakhir, Para Kapolsek Jajaran Polres Lampung Barat secara serentak melakukan kegiatan pemasangan banner imbauan ini, berharap kepada Masyarakat Lampung Barat mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran.

Setiap orang dilarang membuang benda-benda yang dapat menyebabkan kebakaran dan kerusakan serta membahayakan keberadaan atau kelangsungan fungsi hutan ke dalam kawasan hutan tentang Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 78 Ayat 3) dengan ancaman Pidana Penjara 15 Tahun dan denda 15 Milyar Rupiah.

 

(ROHMAN SAHADI)

Berita Terkait

Jaga Ketertiban, Lapas Narkotika Karang Intan Kerahkan Duta Layanan Dan Aparat Keamanan
Inilah Oknum Tampang Pengarap Istri Orang Suami Akan Tuntut Untuk Bertanggung Jawab Atas Perbuatanya
Kalapas Narkotika Karang Intan Ikut Berbagi Bansos Di Bulan Ramadan
Sistem Digitalisasi Keuangan, Lapas Karang Intan Berhasil Jadi Yang Terbaik
Bulan Penuh Berkah, Lapas Karang Intan Berbagi Untuk Sesama
Tes Urin Berkala, Lapas Karang Intan Cegah Peredaran Narkoba
Inovasi PNBP, Lapas Karang Intan Maksimalkan Potensi Pembinaan
Senam Jari Dan Wajah, Upaya Lapas Karang Intan Jaga Kebugaran WBP

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 22:35 WIB

Jaga Ketertiban, Lapas Narkotika Karang Intan Kerahkan Duta Layanan Dan Aparat Keamanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:24 WIB

Inilah Oknum Tampang Pengarap Istri Orang Suami Akan Tuntut Untuk Bertanggung Jawab Atas Perbuatanya

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kalapas Narkotika Karang Intan Ikut Berbagi Bansos Di Bulan Ramadan

Senin, 24 Maret 2025 - 22:08 WIB

Sistem Digitalisasi Keuangan, Lapas Karang Intan Berhasil Jadi Yang Terbaik

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:11 WIB

Bulan Penuh Berkah, Lapas Karang Intan Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:49 WIB

Tes Urin Berkala, Lapas Karang Intan Cegah Peredaran Narkoba

Senin, 17 Maret 2025 - 17:00 WIB

Inovasi PNBP, Lapas Karang Intan Maksimalkan Potensi Pembinaan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:13 WIB

Senam Jari Dan Wajah, Upaya Lapas Karang Intan Jaga Kebugaran WBP

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Bukti Produktivitas, Lapas Narkotika Karang Intan Panen Telur

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:46 WIB

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB