Antisipasi Karhutlah, Polsek Jajaran Polres Lampung Barat Pasang Baner Imbauan di tempat Strategis

- Editor

Senin, 9 Oktober 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ZONABANGSA.COM,LAMPUNG BARAT-Antisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah hukum Polres Lampung Barat Polda Lampung, AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK., MH selaku Kapolres, memerintahkan Polsek Jajaran agar melaksanakan pemasangan banner perihal Imbauan antisipasi Karhutlah di tempat- tempat umum, Senin (09/10/2023).

Adapun Wilayah hukum Polres Lampung Barat terdiri dari Polsek Sumber Jaya, Polsek Sekincau, Polsek Bandar Negeri Suoh (BNS), dan Polsek Balik Bukit.

Selain melaksanakan pemasangan banner perihal Imbauan antisipasi Karhutlah, Personil Polsek Jajaran juga langsung turun kepada masyarakat di daerah-daerah perkebunan.

Pada kesempatan ini Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hapri, bersama anggotanya mengimbau melalui pemasangan banner tepatnya di sekitaran Tugu Soekarno Kecamatan Sumber Jaya kab. Lampung Barat.

Melalui pendekatan, Kompol Ery juga langsung mengajak masyarakat berbincang dengan memberikan masukan dan Imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan atau pun sampah yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Kapolres Lampung Barat AKBP .Heri Sugeng Priyantho, S IK., M.H., Mengatakan imbauan pemasangan Banner sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui dan dapat mengerti bahaya yang ditimbulkan dari kebakaran.

” Bapak Kapolres mengimbau kepada kita untuk selalu menjaga dan melindungi lingkungan sekitar kita dari musibah kebakaran dengan cara, jangan membuang puntung rokok secara sembarangan, pastikan saat membakar sampah tidak ditinggalkan pastikan api sdh betul betul padam untuk menghindari terjadinya kebakaran” Kata Ery.

Imbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutlah utamanya di Kabupaten Lampung Barat Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

 

Terakhir, Para Kapolsek Jajaran Polres Lampung Barat secara serentak melakukan kegiatan pemasangan banner imbauan ini, berharap kepada Masyarakat Lampung Barat mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran.

Setiap orang dilarang membuang benda-benda yang dapat menyebabkan kebakaran dan kerusakan serta membahayakan keberadaan atau kelangsungan fungsi hutan ke dalam kawasan hutan tentang Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 78 Ayat 3) dengan ancaman Pidana Penjara 15 Tahun dan denda 15 Milyar Rupiah.

 

(ROHMAN SAHADI)

Berita Terkait

Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.
Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:40 WIB

Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:54 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:37 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terbaru