Kabut Asap Semakin Parah!, Bupati Ogan Ilir Resmi Keluarkan Surat Edaran Perubahan Jadwal Belajar Sekolah 

- Editor

Senin, 2 Oktober 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,Zonabangsa.com — Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, akhirnya mengeluarkan surat edaran mengenai perubahan jam belajar mengajar di sekolah akibat kabut asap.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, surat edaran tersebut tertuang dalam Nomor : 420/1652/SD.1/D.Dikdikbud.Kab.OI/2023.

“Dasar kita mengeluarkan surat edaran ini, karena sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir,” terangnya, Senin, 2 Oktober 2023.

Berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir, situasi polusi udara kabut asap akibat kebakaran lahan di Ogan Ilir, semakin meningkat beberapa hari terakhir ini.

Yakni, dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 30 September 2023, dengan Kategori Kualitas Udara Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat.

“Dengan parameter kritis komponen PM 2,5 yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama pada anak-anak peserta didik kita,” sebutnya.

Adapun isi dari surat edaran tersebut, yakni, proses kegiatan belajar mengajar setiap satuan pendidikan di Ogan Ilir dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

“Serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan,” ujarnya.

Kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap Jam Pelajaran dikurangi selama 10 menit. Lalu, kegiatan diluar kelas, seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan.

Diminta agar seluruh satuan pendidikan dapat memfasilitasi masker untuk siswa siswi dan tenaga pendidik, serta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk bantuan masker.

Agar seluruh warga satuan pendidikan tetap memakai masker selama didalam maupun diluar ruangan

“Surat edaran ini berlaku mulai tanggal ditetapkan yakni 2 ~Oktober ~ 2023, dan akan di evaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” paparnya.

Ditambahkan Sayadi, untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir memang belum bisa dilakukan kegiatan belajar mengajar Dalam Jaringan atau Daring, karena masih dalam kategori tidak sehat.

“Tapi seluruh siswa dan guru harus tetap memakai masker,” pungkasnya.

Jurnalis :

(Endang Rajo Alakm)

Berita Terkait

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD
Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat
Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI
Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025
Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 
Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M
Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:03 WIB

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:51 WIB

Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 10:46 WIB

Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI

Senin, 19 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 

Senin, 19 Mei 2025 - 10:33 WIB

Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M

Senin, 19 Mei 2025 - 10:29 WIB

Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru