2 Pelaku Residivis Kambuhan Curanmor Di Bawa Umur,Berakhir Di Hotel Prodeo

- Editor

Sabtu, 1 April 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TORAJA UTARA.zonabangsa.com|

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku (anak dibawah umur) terkait tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Kamis (30/03/2023) dini hari.

2 orang pelaku yang tergolong anak dibawah umur tersebut berinisial MTL (14) bertempat tinggal di Wilayah Kecamatan Tikala, dan MPH (14) bertempat tinggal di Wilayah Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao. Mereka diketahui merupakan residivis kasus Pencurian.

Sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor tersebut dialami oleh Sdra. Edi Tandi Sole yang kejadiannya terjadi di Jln. Poros Palopo – Rantepao Kec. Nanggala pada Minggu (26/03/2023) dini hari.

Saat itu, sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih dengan No.Pol. DP 2818 KB milik Korban yang sebelumnya terparkir di halaman rumah hilang, Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat baru saja bangun dari tidurnya kemudian membuka jendela dan tidak melihat lagi sepeda motor tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja UtaraAKBP Eko Suroso, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH menjelaskan bahwa usai menerima laporan dari Korban, Pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil serangkaian penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polres Toraja Utara kemudian mendapatkan informasi bahwa terduga Pelaku sedang berada di wilayah Kota Palopo. Tim pun langsung bergerak ke Kota Palopo dan melakukan kordinasi bersama Tim Resmob Polres Palopo.

Akhirnya pada Kamis (30.03/2023) sekitar pukul 05.00 WITA, Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa dengan dibackup oleh Tim Resmob Polres Palopo berhasil melakukan penangkapan terhadap Kedua Terduga pelaku MTL (14) dan MPH (14) yang merupakan residivis kasus Pencurian, ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil introgasi, MTL (14) dan MPH (14) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Nanggala. Pengakuan tersebut dipastikan setelah kedua pelaku mengungkapkan lokasi tempat sepeda motor milik Korbannya disimpan, terangnya.

Dijelaskan kembali oleh Kasat Reskirm, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh kedua pelaku dengan cara mendorong sepeda motor milik Korbannya lalu kemudian melepas soket kunci kontak dan menyambung langsung.

“Kini kedua Pelaku MTL dan MPH beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat serta satu set kap sepeda motor hasil pretelan telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”.

Terhadap kedua pelaku MTL (14) dan MPH (14) diancam dengan Pasal 363 KUHPidana jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 (sembilan) tahun, tutupnya.Syam86

Berita Terkait

Longsor Di Lingkungan Pasar Senen semakin melebar
Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 
Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat
Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan
Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025
Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia
PLB Fasilitasi Penyelesaian Konflik Utang Piutang Warga Kebun Tebu, Berakhir Damai Setelah Empat Tahun

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:31 WIB

Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:22 WIB

Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:23 WIB

Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025

Rabu, 30 April 2025 - 19:52 WIB

Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Rabu, 30 April 2025 - 09:37 WIB

PLB Fasilitasi Penyelesaian Konflik Utang Piutang Warga Kebun Tebu, Berakhir Damai Setelah Empat Tahun

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Aktivis GERMASI Temukan Dugaan Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Kawasan Hutan Di Kab. Way Kanan

Berita Terbaru