Di Duga “Haliman Tori” Lurah Sukajadi, Ikut Sindikat Mafia Tanah Sukajadi.

- Editor

Sabtu, 29 Juli 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,Zonabangsa.com –Persidangan pertama pada waktu itu belum putus menjadi Putusan “Incrac”‘ Haliman Tori selaku Lurah Sukajadi dimintai keterangan menyatakan bahwa lahan yang di sengketakan antara Ajun alias Junadi versus Heri Astoni alias Tonet, bahwa lahan tersebut adalah Lahan yang terletak di Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Amiruddin Inud, No. 012 Tahun 2012 dan diperkuat keputusan Bupati H. Askolani, SH, MH, No. 150 Tahun 2020.

Ternyata pernyataan itu berbanding terbalik ketika Dia (Haliman Tori) memberikan keterangan kedua kalinya dilapangan, setelah Putusan “Incraht” telah memiliki ketetapan hukum tetap, walaupun Ajun tetap melakukan upaya hukum selanjutnya dengan gugatan yang sama, dimana “Haliman Tori” menyatakan bahwa Wilayah tersebut merupakan wilayah Sukajadi dengan alasan sebelumnya Sertifikat nya adalah wilayah Sukajadi, artinya “Haliman Tori” selaku Lurah gagal paham, dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Ir. Amiruddin Inud, No. 012 Tahun 2012 dan (SK) Bupati Banyuasin Askolani, SH, MH, No. 150 Tahun 2020″. Tentang batas wilayah Desa Pangkalan Benteng.

Ucap heri, entah ada motif apa beliau (Holiman Tori) berkata demikian padahal jejak digital Jurnalis sebelumnya beliau berkata Jujur, kenapa pada sidang lapangan kedua ini beliau berkata bohong, atau dengan kata lain diduga memberikan keterangan Palsu,

artinya beliau ” Haliman Tori” Selaku Lurah Sukajadi kangkangi Surat Keputusan dua Bupati, sebelumnya dan yang sekarang serta Keputusan Pengadilan yang memiliki Kekuatan Hukum Tetap atau ” Incrach”.

Menurut Heri, Selaku pejabat Publik sepertinya beliau harus faham atas batasan aturan yang pantas atau tidak terhadap pelayanan Publik, “Heri Astoni beserta penasehat hukum, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan upaya hukum Kepada pihak dari Kelurahan, seklur Sukajadi, beserta RT setempat a.n Darwin, merasa wilayah tersebut wilayah Kelurahan Sukajadi, bukan Wilayah Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa, hingga saya “Heri Astoni” sangat dirugikan dengan pernyataan tersebut.

Heri Astoni sendiri mengatakan bahwa ada dugaan Lurah, Seklur,, dan RT Darwin bermain dengan pihak pengugat Ajun alias Junaidi bersisi kukuh membela Junaidi alias Ajun walaupun itu salah, selidik demi selidik ternyata mereka Lurah Sukajadi, Seklur memiliki tanah tersebut, wajar saja mereka mempunyai kepentingan atas tanah tersebut,
tapi Hakim Pengadilan Negeri tidak sebegitu nya melihat perkara ini dengan sebelah mata. terbukti dengan Putusan pertama, maupun banding “Saya, Heri Astoni menang dalam perkara ini sampai memiliki kekuatan Hukum tetap atau Incrah, ” Ungkap Heri”.

Dalam Permasalahan hal tersebut, Pihak dari Lembaga Tipikor KPK ikut Serta memantau perkara ini dengan lebih serius, mengikuti proses kasus ini, apabila terjadi kejanggalan akan melaporkan Lurah Sukajadi, Seklur Sukajadi, serta RT Darwin kepada pikhak-pihak untuk menindak lanjuti sampai perkara ini selesai, berdasarkan bukti, jejak digital, keterangan, dan dokumen yang ada ” Tegas Ketua Lembaga KPK Tipikor Jakarta perwakilan Sum- Sel ” Dwi Kristanto, SH”. Ujarnya.

 

Berita Terkait

Upaya Preventif Pelaksanaan P4GN, Warga Binaan LASPASTIKA Karang Intan Laksanakan Tes Urin
Diduga Kopelan Tambang Ilegal Keranggan, Nama Institusi Disebut
Terulang Lagi, Pengancaman Atas Wartawan Oleh Pengurus Tambang Ilegal Keranggan-Tembelok. Aparat Bisa Apa ??
Pelarangan Wartawan Masuk Pelabuhan Samudera Bitung, Kacab Pelni Bitung Cedrai UU PERS.
Miris, Rumah Sakit Budi Mulia Kota Bitung Lambat Tangani Pasien BPJS Pemerintah.
Cegah Gukamtibmas, Polsek Aertembaga Gencar Patroli KRYD Di Malam Minggu.
Ribuan Kosmetik Briliant Ilegal, Berhasil Di Gagalkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI.

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Upaya Preventif Pelaksanaan P4GN, Warga Binaan LASPASTIKA Karang Intan Laksanakan Tes Urin

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:49 WIB

Diduga Kopelan Tambang Ilegal Keranggan, Nama Institusi Disebut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Terulang Lagi, Pengancaman Atas Wartawan Oleh Pengurus Tambang Ilegal Keranggan-Tembelok. Aparat Bisa Apa ??

Minggu, 13 Agustus 2023 - 09:15 WIB

Pelarangan Wartawan Masuk Pelabuhan Samudera Bitung, Kacab Pelni Bitung Cedrai UU PERS.

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 22:29 WIB

Miris, Rumah Sakit Budi Mulia Kota Bitung Lambat Tangani Pasien BPJS Pemerintah.

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 00:25 WIB

Cegah Gukamtibmas, Polsek Aertembaga Gencar Patroli KRYD Di Malam Minggu.

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:11 WIB

Ribuan Kosmetik Briliant Ilegal, Berhasil Di Gagalkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.

Rabu, 2 Agustus 2023 - 17:59 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI.

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Bukti Produktivitas, Lapas Narkotika Karang Intan Panen Telur

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:46 WIB

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB