Yayasan Roemah Pelita Bangsa Dampingi Peserta Rehabilitasi Di Karang Intan

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Intan, Zonabangsa.com –

Program rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2025 resmi dibuka, Rabu (15/1) oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan. Kepala Lapas Narkotika Karang Intan beserta jajaran turut mengikuti acara pembukaan ini secara virtual untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan program rehabilitasi pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, yang menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan kembali dipercaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menekankan bahwa kunci keberhasilan layanan rehabilitasi pemasyarakatan terletak pada sinergitas antara perawatan, pengamanan, registrasi, dan pembinaan.

“Keberhasilan rehabilitasi bukan hanya bergantung pada tenaga kesehatan, namun juga pada kepemimpinan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan peran aktif seluruh jajaran, pejabat struktural, serta pelaksana dalam setiap tahapan program.”

Lebih lanjut, Gun Gun Gunawan juga menyampaikan tujuan dari rehabilitasi pemasyarakatan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.

“Program rehabilitasi ini bertujuan agar peserta mampu mengendalikan adiksinya, hidup sehat baik secara fisik maupun mental, serta siap mengikuti program pembinaan untuk kepribadian dan kemandirian. Ini juga mendukung keberhasilan dalam mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan mereka, serta menciptakan kondisi tertib dan aman di Satuan Kerja Pemasyarakatan,” tambahnya.

Setelah pembukaan resmi, kegiatan skrining Napza Rehabilitasi langsung dilaksanakan di Lapas Narkotika Karang Intan untuk menilai kelayakan dan kesiapan peserta dalam mengikuti program rehabilitasi sosial. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para peserta benar-benar membutuhkan rehabilitasi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya proses skrining untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam program rehabilitasi.

“Skrining Napza adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung mereka menuju kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan skrining Napza ini juga bekerja sama dengan Yayasan Roemah Pelita Bangsa, yang turut berperan dalam mendampingi peserta selama proses rehabilitasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat keberhasilan program rehabilitasi dan memastikan peserta mendapatkan perawatan yang komprehensif dalam pemulihan adiksi mereka. (sbl)

Berita Terkait

Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.
Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:40 WIB

Lampung Barat, 13 Juni 2025 — Organisasi Masyarakat Komando HAM Provinsi Lampung menyoroti kondisi pembangunan rabat beton di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengalami kerusakan parah padahal baru beberapa waktu selesai dikerjaka

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:54 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:37 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Berita Terbaru