Karang Intan, Zonabangsa.com –
Program rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2025 resmi dibuka, Rabu (15/1) oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan. Kepala Lapas Narkotika Karang Intan beserta jajaran turut mengikuti acara pembukaan ini secara virtual untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan program rehabilitasi pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, yang menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan kembali dipercaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menekankan bahwa kunci keberhasilan layanan rehabilitasi pemasyarakatan terletak pada sinergitas antara perawatan, pengamanan, registrasi, dan pembinaan.
“Keberhasilan rehabilitasi bukan hanya bergantung pada tenaga kesehatan, namun juga pada kepemimpinan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan peran aktif seluruh jajaran, pejabat struktural, serta pelaksana dalam setiap tahapan program.”
Lebih lanjut, Gun Gun Gunawan juga menyampaikan tujuan dari rehabilitasi pemasyarakatan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.
“Program rehabilitasi ini bertujuan agar peserta mampu mengendalikan adiksinya, hidup sehat baik secara fisik maupun mental, serta siap mengikuti program pembinaan untuk kepribadian dan kemandirian. Ini juga mendukung keberhasilan dalam mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan mereka, serta menciptakan kondisi tertib dan aman di Satuan Kerja Pemasyarakatan,” tambahnya.
Setelah pembukaan resmi, kegiatan skrining Napza Rehabilitasi langsung dilaksanakan di Lapas Narkotika Karang Intan untuk menilai kelayakan dan kesiapan peserta dalam mengikuti program rehabilitasi sosial. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para peserta benar-benar membutuhkan rehabilitasi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya proses skrining untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam program rehabilitasi.
“Skrining Napza adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung mereka menuju kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan skrining Napza ini juga bekerja sama dengan Yayasan Roemah Pelita Bangsa, yang turut berperan dalam mendampingi peserta selama proses rehabilitasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat keberhasilan program rehabilitasi dan memastikan peserta mendapatkan perawatan yang komprehensif dalam pemulihan adiksi mereka. (sbl)