Wakil Bupati Ogan Ilir , H Ardani Buka Pelatihan Dewan Hakim yang akan Bertugas pada STQH -XXVII Di Ogan Ilir.

oleh SebarTweet

Ogan Ilir,zonabangsa.com– Sebanyak 42 orang Dewan Hakim yang akan bertugas pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVII Tingkat Kabupaten Ogan Ilir (OI), diberikan pelatihan.

Pelatihan tersebut bertempat di Gedung TP-PKK OI, KPT Tanjung Senai, Indralaya, 26 – 28 Januari 2023. Pelatihan ini dilaksanakan Bagian Kesra Setda OI bekerjasama dengan LPTQ OI.
Menurut Kabag Kesra, Albatani Muhsin melalui Kasubag Bina Mental Spiritual, Armansyah, pelatihan tersebut diikuti 42 orang peserta, yang merupakan Dewan Hakim yang disiapkan untuk bertugas pada STQH Kabupaten Ogan Ilir, 1 – 5 Februari 2023 mendatang di Kecamatan Lubuk Keliat.Sedangkan nara sumber terdiri dari dua orang dari LPTQ Provinsi Sumsel ( KH Agus Jaya, Lc, M.Hum dan KH Khomsun Isnanto/H Sunbahar) serta dua orang dari LPTQ OI (Ki Abdul Gofar Ruslan dan Ki Khotmir Rohi). Adapun materi yang diajarkan banyak terkait dengan Teknis Penilaian serta simulasi terhadap cabang/golongan yang dilombakan pada STQH nantinya.

Adapun cabang/golongan yg diperlombakan pada STQH OI yakni tilawah anak dan dewasa, tafsir bahasa Arab, Tahfiz 1 dan 5 juz tilawah, tahfiz 10, 20, dan 30 juz, serta hadits 100 dan 500.

Pelatihan ini dibuka Wakil Bupati OI, H Ardani, SH, MH dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hj Siska Susanti, M.Kes, Ketua Harian LPTQ Sumsel, Drs KH Mudrik Qori MA, Ketua LPTQ Ogan Ilir, Ki Abdul Gofar Ruslan, Ketua Dewan Pembina LPTQ OI, Drs H Ahmad Nahrowi MM, serta Kakan Kemenag OI yang diwakili Kabag TU, Ust Periyanto, M.Ag.
Wabup OI H Ardani, SH, MH mengatakan, Dewan Hakim merupakan salah satu hal penting dalam pelaksanaan STQH, karena akan menentukan para pemenang yang nantinya akan mengikuti STQH tingkat provinsi Sumsel. Karenanya kemampuan dan sikap objektif sangat diperlukan. Wabup berharap melalui pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan para dewan hakim.

Sedangkan Ketua Harian LPTQ Sumsel, KH Mudrik Qori, memberikan apresiasi atas dilaksanakannya pelatihan terhadap dewan hakim ini, sehingga akan semakin mahir dalam penilaian terhadap para peserta lomba. Dengan begitu maka diharapkan para juara memang berasal dari peserta yang memiliki kemampuan terbaik, sesuai dengan cabang/golongan yang diikuti.
Menurut Kiai Mudrik, sebelumnya LPTQ Sumsel pernah juga diminta menjadi narasumber pada acara serupa di Kabupaten Muratara, dan OKU Selatan. Saat ini juga sudah ada permintaan dari Musi Rawas (Mura).

Selanjutnya Mudrik Qori menginformasikan, bahwa untuk STQH XXVII Provinsi Sumsel tahun 2023, akan dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau pertengahan Mei mendatang.

Jurnalis :
(E.Rajo Alam)