Wabup Bangka Barat: Penegakan Hukum Ranahnya di Kepolisian

oleh -280 Dilihat

Gambar Istimewa

 

Bangka Barat, ZonaBangsa.com,-

Kolektor dan industri penggorengan pasir timah di Kabupaten Bangka Barat, diduga makin merajalela dan tanpa indahkan lagi lokasi usaha. Minggu, 22/01/2023

Tanpa di pungkiri, sektor industri memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Bahkan sektor industri ini memberikan kontribusi terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional serta PAD bagi industri legal yang memiliki legalitas lengkap.

Begitu juga Halnya dengan Industri yang ada di Bangka Belitung, tepatnya dikabupaten Bangka Barat.

Diduga Industri yang ada di Kabupaten Bangka Barat tepatnya di RT 002/RW 003 Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, selain Diduga belum memiliki legalitas resmi, belum memberikan Kontribusi PAD Untuk Daerah juga berada di daerah pemukiman Penduduk.

Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri yang menyatakan jika jarak permukiman dengan kawasan industri adalah 2 km. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pekerja agar mengurangi kepadatan lalu lintas, mengurangi dampak polutan, dan limbah yang membahayakan bagi masyarakat.

Dugaan selanjutnya, industri Penggorengan Pasir Timah yang berada di Pemukiman Kelurahan sungai daeng ini memiliki tingkat Polutan yang tinggi.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Masyarakat TG kepada Team Media

“Gudang ini milik pak A****, tentang legalitas saya gk tau pak (red-media), tetapi aman-aman saja pak.

Pak A**** membeli dan menampung timah, juga ada penggorengan di dalam sambil menunjuk lokasi gudang.

Saat mereka melakukan penggorengan, asapnya sampai keluar pak, kami sebagai masyarakat kadang smpai pedih mata. kami gak berani mencegah.” Terang TG

Demi Keberimbangan berita team media pun melanjutkan konfirmasi Kepada A, yang disebut sebagai pemilik Gudang dan Usaha, namun sayang sampai berita di tayangkan team media masih belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari sipemilik gudang

Team Media pun melanjutkan konfirmasi Kepada Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming S.E, terkait adanya kolektor dan industri penggorengan pasir timah di tengah pemukiman.

“Persoalan tentang penggorengan seperti yg disebutkan, saya kurang paham seperti apa mekanismenya, karena terlalu tekhnis, baiknya konfirmasi ke ptsp provinsi, ataw wilayang esdm provinsi, yang mungkin lebih memahami persoalan ini”. Terang Bong Ming Ming

Disinggung tentang dugaan aktifitas penampungan dan penggorengan ilegal, Wakil Bupati Barat ini pun menjawab bahwa persoalan penegakan hukum Itu ranahnya di Kepolisian.

“Kalau persoalan penegakan hukum pastinya ada aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian”. Tutup Bong Ming Ming

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.