Wabup Bangka Barat: Penegakan Hukum Ranahnya di Kepolisian

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Istimewa

 

Bangka Barat, ZonaBangsa.com,-

Kolektor dan industri penggorengan pasir timah di Kabupaten Bangka Barat, diduga makin merajalela dan tanpa indahkan lagi lokasi usaha. Minggu, 22/01/2023

Tanpa di pungkiri, sektor industri memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Bahkan sektor industri ini memberikan kontribusi terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional serta PAD bagi industri legal yang memiliki legalitas lengkap.

Begitu juga Halnya dengan Industri yang ada di Bangka Belitung, tepatnya dikabupaten Bangka Barat.

Diduga Industri yang ada di Kabupaten Bangka Barat tepatnya di RT 002/RW 003 Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, selain Diduga belum memiliki legalitas resmi, belum memberikan Kontribusi PAD Untuk Daerah juga berada di daerah pemukiman Penduduk.

Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri yang menyatakan jika jarak permukiman dengan kawasan industri adalah 2 km. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pekerja agar mengurangi kepadatan lalu lintas, mengurangi dampak polutan, dan limbah yang membahayakan bagi masyarakat.

Dugaan selanjutnya, industri Penggorengan Pasir Timah yang berada di Pemukiman Kelurahan sungai daeng ini memiliki tingkat Polutan yang tinggi.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Masyarakat TG kepada Team Media

“Gudang ini milik pak A****, tentang legalitas saya gk tau pak (red-media), tetapi aman-aman saja pak.

Pak A**** membeli dan menampung timah, juga ada penggorengan di dalam sambil menunjuk lokasi gudang.

Saat mereka melakukan penggorengan, asapnya sampai keluar pak, kami sebagai masyarakat kadang smpai pedih mata. kami gak berani mencegah.” Terang TG

Demi Keberimbangan berita team media pun melanjutkan konfirmasi Kepada A, yang disebut sebagai pemilik Gudang dan Usaha, namun sayang sampai berita di tayangkan team media masih belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari sipemilik gudang

Team Media pun melanjutkan konfirmasi Kepada Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming S.E, terkait adanya kolektor dan industri penggorengan pasir timah di tengah pemukiman.

“Persoalan tentang penggorengan seperti yg disebutkan, saya kurang paham seperti apa mekanismenya, karena terlalu tekhnis, baiknya konfirmasi ke ptsp provinsi, ataw wilayang esdm provinsi, yang mungkin lebih memahami persoalan ini”. Terang Bong Ming Ming

Disinggung tentang dugaan aktifitas penampungan dan penggorengan ilegal, Wakil Bupati Barat ini pun menjawab bahwa persoalan penegakan hukum Itu ranahnya di Kepolisian.

“Kalau persoalan penegakan hukum pastinya ada aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian”. Tutup Bong Ming Ming

(Red)

Berita Terkait

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.
Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM
Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:56 WIB

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:37 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Semangat Gotong Royong Warga Binaan Lapas Banjarmasin Warnai Blok E

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:18 WIB