Jakarta-Zonabangsa.com|
Sebuah video viral memperlihatkan konvoi Ramadan sejumlah warga yang mengenakan pakaian loreng. Video yang diunggah akun Instagram @bangranistones ini menunjukkan polisi seperti sedang mengadang kegiatan mereka di kawasan Petamburan Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam video juga terekam Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman yang meminta gerombolan masyarakat itu untuk putar balik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kegiatan itu adalah arak-arakan atau pawai Alegoris.
“Langkah Polda memberikan komunikasi, imbauan, dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungan saja,” kata Trunoyudo, Senin, 20 Februari 2023.
Menurut dia, polisi hanya akan mengamankan kegiatan keagamaan yang dihelat di tempat ibadah. Sementara arak-arakan oleh warga berpakaian loreng ini digelar di tempat atau jalan umum.
“Terkait PP 60 Tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995. Keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan kurang menaati UU RI Nomor 22 tahun 2009,” jelasnya.
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 mengatur tentang mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan melibatkan banyak anak-anak, kendaraan roda dua, dan pejalan kaki.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran juga telah mengeluarkan maklumat soal kegiatan yang dilarang menjelang dan pada Ramadan 2023. Salah satunya adalah melarang konvoi kendaraan.
(Red)