Karawang-Zonabangsa.com|
Seorang ibu di Karawang dituding mengeksploitasi anaknya dengan menyuruh mengemis. Dalam tayangan itu terlihat sang ibu tengah duduk santai di warung.
Teramati dalam video yang sudah ditonton hampir 1,2 juta tayangan ini, terlihat seorang perempuan berbaju cokelat tengah duduk di sebuah warung. Kemudian wanita tersebut langsung didatangi oleh pria berjaket merah serta orang yang merekamnya.
Pada video tersebut, emak-emak itu beberapa kali ditanya oleh lelaki tersebut menggunakan bahasa Sunda. Diduga perempuan itu menyuruh anaknya untuk meminta-minta, tapi ia justru asyik menunggu di warung.
Viralkeun ku urang mah (saya viralkan). Ini anaknya disuruh minta-minta, ibunya nunggu di sini guys. Makan enak nih. Adukan ke perlindungan anak,” kata pria yang mereka video tersebut.
Rekaman tersebut sudah tersebar hingga beberapa kali di unggah di media sosial lain seperti Instagram. Salah satu narasi yang tersebar, kejadian itu terjadi di Kabupaten Kuningan. Namun, hal itu langsung disanggah Satpol PP Kuningan.
“Berkaitan dengan berita viral itu nanti kita cek lagi. Kalau dilihat dari videonya, di Alun-alun Kuningan tidak ada tempat kumuh seperti itu,” kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Kuningan, Agung Anugrah kepada detikJabar, Kamis (16/3/2023) pagi.
Setelah ditelusuri detikJabar, video itu diambil di Alun-alun Kabupaten Karawang. Tepatnya di sebelah kantor pos polisi di Jl Kertabumi, Karawang Kulon.
“Anakna teu bisa ditinggalkeun makana urang didieu (anaknya gak bisa ditinggal makanya saya disini),” ucap ibu tersebut, sepertiga dilansir detikJabar, Kamis (16/3/2023).
Menanggapi hal tersebut Komisioner Komite Nasional Perlindungan Anak Republik Indonesia (Komnas PA RI) Wawan Wartawan menduga, eksploitasi tersebut terjadi diduga karena faktor ekonomi.
Tentunya tidak bisa kita pungkiri, kondisi ekonomi hari ini sangat mempengaruhi terkait angka kemiskinan yang muncul sehingga mereka (masyarakat miskin) melakukan upaya bertahan hidup. Salah satunya adalah ekploitasi anak untuk mengemis dan mengamen,” ujar Wawan melalui pesan tertulis.
Atas viralnya video tersebut, ia menyarankan agar intansi terkait melakukan akselerasi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan anak.
“Ini perlu akselerasi di Dinas Sosial maupun Dinas P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), agar bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Alangkah baiknya hak-hak anak dalam hal ini, hak untuk menikmati pendidikan, hak untuk bisa bermain harus dijamin oleh negara,” kata dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu agar berbuat bagi lingkungannya, sebab kondisi tersebut bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah semata.
“Tentunya selain berharap pada pemerintah, kita juga sebagai masyarakat seharusnya bisa bahu membahu membantu tetangga, saudara kita yang memang membutuhkan. Jangan sampai terjadi eksploitasi seperti demikian,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Ridwan Salam menuturkan, pihaknya sedang menangani perkara viralnya dugaan eksploitasi anak tersebut.
“Kami menerima rujukan kasus dari aplikasi Tangkar (Tanggap Karawang), sedang ditangani berdasarkan pengaduan,” ujar Ridwan, saat ditemui detikJabar di, Kantor DP3A, Kompleks Islamic Center Kabupaten Karawang.
Ia menuturkan, saat ini sedang dilakukan upaya dan akan dibahas dengan dinas terkait, “Hari ini sedang dilakukan penjangkauan, nanti hasilnya dibahas dulu dengan dinas terkait,” pungkasnya.
(Red)