Usulan DPRD Berhentikan Wali Kota Pematang Siantar Sudah di MA, Pidananya di Mabes Polri

- Editor

Minggu, 2 April 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P.Siantar-Zonabangsa.com|

Akhirnya, sesuai dengan mekanisme dan janjinya, DPRD Kota Pematang Siantar membawa usulan memberhentikan Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani ke Mahkaman Agung (MA). Selain ke MA, DPRD juga melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Susanti Dewayani ke Mabes Polri.
“Hari ini telah kami telah mengajukan uji pendapat keputusan DPRD nomor 5 ke MA”.
Demikian siaran pers dari Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, yang diterima sejumlah jurnalis di Kota Pematang Siantar, Jumat 31 Maret 2023.
Disampaikannya usulan dalam bentuk uji pendapat itu, kata Timbul, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen DPRD Siantar berjuang bersama rakyat.

“Ini bentuk perjuangan rakyat melawan kezoliman pemimpin yang tidak mematuhi aturan,” ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya, 27 anggota DPRD Siantar dari 30, berpendapat untuk mengusulkan atau menyetujui pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar Susanti.

Dalam menyampaiakan pendapat itu ke MA, DPRD Kota Pematang Siantar diwakili Mangatas Silalahi, Ronald Tampubolon, Suwandi Sinaga, Daud Simanjuntak, Tongam Pangaribuan, Rini Silalahi dan Lulu Purba.

“Mohon doa masyarakat Siantar. Semoga apa yang kita harapkan dikabulkan MA”. Demikian penutup siaran pers yang diterima sejumlah jurnalis di Kota Pematang Siantar.

Sebelumnya, tepatnya Senin (20/02/202), Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani diberhentikan DPRD Pematang Siantar. Keputusan itu dibuat dalam Sidang Paripurna DPRD Pematang Siantar tentang Hak Penyampain Pendapat, di ruang sidang paripurna DPRD.
Sidang itu merupakan lanjutan dari Hak Angket DPRD Pematang Siantar tentang dugaan terjadi pelanggaran dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemko Pematang Siantar, 18 November 2022.
Susanti Dewayani, yang hadir dalam sidang itu menjawab, pengajuan hak penyampain pendapat DPRD Pematang Siantar itu tidak releven, karena pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah selesai sampai di tingkat Badan Kepegawaian Negara.

Kritik terhadap Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematang Siantar tidak hanya datang dari DPRD daerah ini. Elemen masyarakat lainnya, seperti mahasiswa juga melakukan kritik pedas.
Senin (27/03/2023), sejumlah elemen mahasiswa di Kota Pematang Siantar menyampaikan kritik mereka dengan berunjuk rasa. Di depan pintu masuk perkantoran Pemko Pematang Siantar di Jl Merdeka, selain berorasi mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban.
Dalam pernyataan sikapnya, Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar Simalungun, mengatakan selama menjadi Wali Kota, Susanti gagal menyelesaikan sejumlah polemik yang ada.
(Bun)

Berita Terkait

Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka
Longsor Di Lingkungan Pasar Senen semakin melebar
Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 
Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat
Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.
Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan
Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025
Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:12 WIB

Longsor Di Lingkungan Pasar Senen semakin melebar

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:31 WIB

Belum Juga Beroperasi Koperasi Merah Putih Di Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Sudah di Duga Ada Sabotase Pengondisian 

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis.

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:22 WIB

Warga Lingkungan Wangun Sari Kelurahan Fajar Bulan Keluhkan Kondisi Jalan Yang Licin Berlumpur Dan Berlubang Di Musim Penghujan

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:23 WIB

Polres Lampung Barat Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Krakatau 2025

Rabu, 30 April 2025 - 19:52 WIB

Kodim 0422/LB menerima audiensi dari Forum Pers Independent Indonesia

Berita Terbaru