ZonaBangsa.com
Lampung Barat Gedung menuai kontropersi dan menjadi sorotan dengan ramainya pemberitaan mengenai sabotase pengurus koprasi merah putih dalam peraturan sangat jelas pengurus tidak boleh ada kaitan darah bagaiman tidak bapaknya aparatur pekon anaknya ketua koprasi keduanya dinilai dari sisi negatip ko bisa terjadi dan seolah olah melawan aturan dan merasa kebal terhadap hukum padahal kegiatan ini ,salah satu Program strategis nasional Koperasi Merah Putih yang digagas oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengalami kendala serius di tingkat pelaksanaan lokal. Salah satu unit koperasi yang baru dibentuk di Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, diduga mengalami sabotase internal bahkan sebelum resmi beroperasi.
Sebagai bagian dari visi besar pembangunan ekonomi desa, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian desa, serta memutus ketergantungan terhadap rentenir dan tengkulak. Program ini juga diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan nasional dan menciptakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Namun, upaya tersebut tampaknya mulai terhambat. Dalam Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) yang digelar di Pekon Gedung Surian, telah disepakati tujuh nama calon kepengurusan koperasi. Anehnya, dalam musyawarah lanjutan di tingkat kecamatan, dua dari tujuh nama tersebut tiba-tiba dihilangkan tanpa alasan yang jelas.
Menurut informasi yang diterima dari Boimin, salah satu sumber yang mengikuti proses tersebut, nama-nama yang dihapus dilakukan secara sepihak oleh calon Ketua Koperasi Merah Putih Pekon Gedung Surian. “Tidak ada penjelasan atau alasan resmi saat nama dua calon itu dicoret dalam musyawarah kecamatan. Ini menimbulkan tanda tanya besar—ada apa dan mengapa?” ungkapnya.
Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengondisian atau manipulasi struktur kepengurusan untuk kepentingan tertentu. Peristiwa tersebut mendapat sorotan dari sejumlah kalangan, termasuk media lokal dan organisasi masyarakat seperti Forum Saluran Aspirasi Lampung Barat (Forsal Dpw Lambar), yang menilai tindakan ini berpotensi merusak semangat transparansi dan keadilan dalam program nasional tersebut.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas agar tujuan utama program Koperasi Merah Putih tidak ternodai oleh kepentingan oknum tertentu. Pemerintah daerah dan instansi pengawas diharapkan turut memantau dan menindaklanjuti agar program yang mulia ini dapat berjalan sesuai harapan