Tender Proyek Gedung Kesehatan Way Kanan Diduga Sarat Kepentingan, Ada Permintaan Tambahan Dana Pengawasan

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonaBangsa.Com

Ada Apa di Balik Tambahan Dana Pengawasan Rp1,25 M Proyek Kesehatan Way Kanan ?

Permintaan Tambahan Dana Pengawasan Proyek Gedung Kesehatan Way Kanan Tuai Sorotan

Founder GERMASI Pertanyakan Urgensi Tambahan Anggaran Pengawasan Proyek DAK 2025

Metode E-Katalog Diabaikan, Tambahan Anggaran Pengawasan Proyek Kesehatan Dipertanyakan

Way Kanan – Rencana pelaksanaan tender terhadap tiga paket pekerjaan pembangunan gedung bangunan khusus sektor kesehatan di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dinilai terkesan dipaksakan dan diduga sarat akan kepentingan tertentu.

Hal ini mencuat seiring dengan informasi berkembang yang menyebutkan adanya permintaan tambahan anggaran biaya jasa pengawasan kepada RSUD Zainal Abidin Pagaralam (ZAPA) sebesar Rp. 450 juta dan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan sebesar Rp. 800 juta. Permintaan ini, menurut informasi yang diterima, diduga datang dari pihak oknum tertentu di Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan yang menilai besaran anggaran pengawasan yang tersedia saat ini tidak mencukupi kebutuhan.

Permintaan tambahan anggaran tersebut pun dinilai sangat membebani. Pasalnya, dana yang dialokasikan dari Kemenkes RI untuk pembangunan gedung, perencanaan, dan pengawasan, seharusnya sudah cukup. Ketentuan besaran anggaran perencanaan dan pengawasan pun telah ditetapkan, yaitu maksimal 5% dari total anggaran, sehingga tidak diperlukan adanya penambahan biaya.

Founder GERMASI, Ridwan Maulana C.PL., CDRA, menegaskan bahwa anggaran yang ada saat ini sejatinya cukup untuk pelaksanaan pekerjaan, perencanaan, dan pengawasan, terlebih jika dilaksanakan melalui metode pengadaan e-Katalog.

“Jika dilaksanakan melalui e-Katalog, maka anggaran yang ada akan tetap cukup tanpa perlu ada permintaan tambahan. Justru jika dilakukan penambahan anggaran pengawasan, hal ini sangat berpotensi menjadi pemborosan dan menimbulkan persoalan baru,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, penggunaan metode e-Katalog merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2025 seluruh transaksi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib memanfaatkan e-Katalog versi 6.0. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025 di Istana Negara pada 10 Desember 2024 lalu.

“Sangat tidak logis jika saat ini masih ada dorongan untuk menambah anggaran dengan alasan kebutuhan pengawasan, padahal jelas ada metode yang lebih efisien dan akuntabel melalui e-Katalog,” imbuhnya.

Ridwan juga mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada Kepala BPKAD Kabupaten Way Kanan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait dasar regulasi dan legalitas usulan penambahan anggaran pengawasan tersebut. Kepala BPKAD menjawab,

“Untuk usulan penambahan anggaran belum ada usulannya… Mungkin itu penataan terkait dana DAK ya. Kalau itu diatur dalam petunjuk teknis dana DAK masing-masing kementerian. Saya masih di Jakarta, jadi belum pantau di kantor.”

Ridwan mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan dengan prinsip tepat guna dan efisien.

“Jika ada metode pengadaan yang lebih murah, aman, dan sesuai regulasi, kenapa harus memilih cara yang rumit dan apalagi diduga berpotensi rentan terhadap masalah?” tutupnya.

(*)

Berita Terkait

Ormas Grib Jaya Jalin Integritas Bersama Kapolres Mesuji Dalam Rangka Menjaga Kamtipmas
Grib jaya dan Masyarakat Gelar Aksi Lampung bersama palestina JILID III
Polsek sumber jaya sigap tangkap pelaku pengeroyokan dan penganiaan di air hitam Lampung barat 
Jalan Ditempat.!! Ketua LSM MAUNG Soroti Dumas (Aduan Masyarakat) Di Sat- Reskrim Mesuji
Jaga Ketertiban, Lapas Narkotika Karang Intan Kerahkan Duta Layanan Dan Aparat Keamanan
Inilah Oknum Tampang Pengarap Istri Orang Suami Akan Tuntut Untuk Bertanggung Jawab Atas Perbuatanya
Kalapas Narkotika Karang Intan Ikut Berbagi Bansos Di Bulan Ramadan
KNPI Mesuji Melakukan Kegiatan Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 04:44 WIB

Ormas Grib Jaya Jalin Integritas Bersama Kapolres Mesuji Dalam Rangka Menjaga Kamtipmas

Selasa, 22 April 2025 - 18:09 WIB

Tender Proyek Gedung Kesehatan Way Kanan Diduga Sarat Kepentingan, Ada Permintaan Tambahan Dana Pengawasan

Minggu, 20 April 2025 - 18:33 WIB

Grib jaya dan Masyarakat Gelar Aksi Lampung bersama palestina JILID III

Rabu, 16 April 2025 - 21:58 WIB

Polsek sumber jaya sigap tangkap pelaku pengeroyokan dan penganiaan di air hitam Lampung barat 

Sabtu, 12 April 2025 - 18:54 WIB

Jalan Ditempat.!! Ketua LSM MAUNG Soroti Dumas (Aduan Masyarakat) Di Sat- Reskrim Mesuji

Selasa, 1 April 2025 - 22:35 WIB

Jaga Ketertiban, Lapas Narkotika Karang Intan Kerahkan Duta Layanan Dan Aparat Keamanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:24 WIB

Inilah Oknum Tampang Pengarap Istri Orang Suami Akan Tuntut Untuk Bertanggung Jawab Atas Perbuatanya

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kalapas Narkotika Karang Intan Ikut Berbagi Bansos Di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Kain Sasirangan Jadi Sorotan Di IPPAFest

Rabu, 23 Apr 2025 - 11:06 WIB