Staf Kecamatan Jadi ‘Tumbal’ Kasus WNA Ber-KTP Bali

- Editor

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali-Zonabangasa.com|

Salah satu staf di Kecamatan Denpasar Utara dipecat buntut kasus warga negara asing (WNA) ber-KTP Bali. Staf kecamatan tersebut terlibat dalam pengurusan KTP illegal dan dipecat pada 20 Februari 2023.
“Kami sudah ada tim disiplin, jadi kami turun untuk menanyakan dia dan dia memang mengaku. Saat itu pun sudah kami pecat,” kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin (13/3/2023).

Jaya Negara mengaku sudah menggelar rapat bersama para camat di Kota Denpasar sejak kasus WNA ber-KTP Bali mencuat. Ia menyebut dampak dari WNA ber-KTP Bali sangat berisiko terhadap keamanan.

“Makanya sekarang kami juga minta kepada Disdukcapil, artinya yang berhak untuk melakukan verifikasi itu benar-benar harus orang yang ditunjuk itu juga,” imbuhnya.
Jaya Negara mengatakan sudah mewanti-wanti agar administrasi kependudukan ditangani dengan baik. Terlebih, Bali merupakan daerah tujuan wisata dan administrasi kependudukan menjadi salah satu penyangga keamanan terdepan.
“Kami sudah keliling melakukan pendataan penduduk tapi, kalau ini terjadi dan itu berdampak misalkan terhadap keamanan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono mengatakan akan memperdalam dugaan permainan calo dalam pembuatan KTP tersebut. Menurutnya, Dinas Dukcapil Denpasar yang lebih mengetahui mekanisme dalam pengajuan KTP.
“Tapi, kenapa bisa viral seperti yang sekarang terjadi, itu yang kami cari tahu penyebabnya,” tandasnya.
Seperti diketahui, dua orang WNA yakni asal Suriah Muhammad Zghaib Bin Nizar dan Ukraina bernama Rodion Krynin memiliki KTP sebagai warga Bali. Keduanya diduga mendapatkan KTP tersebut dengan cara tidak sah.
Identitas di KTP kedua WNA tersebut berbeda dengan yang ada di paspornya. Muhammad Zghaib Bin Nizar memiliki nama Agung Nizar Santoso di KTP. Kemudian Rodion Krynin memiliki nama KTP Alexander Nur Rudi.
WN Ukraina telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Ia kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Bali.
“Sementara baru satu (yang menjadi tersangka), yang satu masih koordinasi dengan bank dan imigrasi terkait BB (barang bukti),” tutur Satake Bayu kepada detikBali, Selasa (14/2/2023).
(Red)

Berita Terkait

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD
Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat
Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI
Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025
Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 
Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M
Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:03 WIB

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:51 WIB

Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 10:46 WIB

Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI

Senin, 19 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 

Senin, 19 Mei 2025 - 10:33 WIB

Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M

Senin, 19 Mei 2025 - 10:29 WIB

Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru