Polres Ogan Ilir Berhasil Ringkus Pembunuhan Mayat Yang Mengapung Di Bawah Jembatan Pesona Tanjung Senai.

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Zonabangsa.com – – Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminal serius. Pada Selasa malam, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan pencurian dengan kekerasan. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM., bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE.

Tersangka, Akmaludin Bin M. Yusif (51), yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi listrik, ditangkap di kediamannya di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Ia diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap Ita Anggraini (46), seorang warga Kelurahan Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Kasus ini bermula pada Kamis, 15 Agustus 2024, ketika korban berangkat ke Palembang untuk bekerja menggunakan sepeda motor Honda Blade miliknya. Kontak terakhir korban dengan keluarganya terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024. Setelah beberapa hari tidak ada kabar, pada Senin, 19 Agustus 2024, keluarga korban mendengar informasi tentang penemuan jenazah perempuan paruh baya yang belum teridentifikasi. Setelah diperiksa di RS Bhayangkara Palembang, jenazah tersebut dipastikan adalah Ita Anggraini.

Penangkapan tersangka terjadi setelah tim penyidik mendapatkan informasi bahwa Akmaludin berada di rumahnya. Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, sepeda motor milik korban, dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk membawa jenazah korban ke lokasi pembuangan di jembatan Pesona Tanjung Senai.

Dalam keterangannya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk penyelidikan lebih lanjut

(Red.:

(Endang Rajo alam)

Berita Terkait

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD
Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat
Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI
Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025
Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 
Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M
Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:03 WIB

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:51 WIB

Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 10:46 WIB

Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI

Senin, 19 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 

Senin, 19 Mei 2025 - 10:33 WIB

Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M

Senin, 19 Mei 2025 - 10:29 WIB

Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru