Polres Jombang Berhasil Sita Jutaan Pil Koplo Dari Dua Tersangka Pengedar Narkoba

- Editor

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Zonabangsa.com –Polres Jombang Polda Jatim menangkap 2 orang pemuda yang diduga sebagai pengedar dan menyita 1,3 juta butir jenis pil koplo dari berbagai merk.

Kedua tersangka tersebut, MR (29) warga Jombang dan NA (23) asal Jakarta. Jutaan pil koplo yang disita Polisi itu terbagi tiga jenis, yakni pil Dobel L, pil Dobel Y dan narkotika pil Carnophen.

“Barang bukti pil dobel L (LL) sebanyak 1.028.000 butir, pil Dobel Y (YY) 248.000 butir dan Carnophen 28.116 butir jumlah 1.304.116 butir,” ujar Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan dalam keterangan pers, Jumat (21/7/2023).

Kompol Hari menjelaskan, awalnya Satresnarkoba Polres Jombang menangkap MR di Jombang pada 25 Juni 2023 dengan barang bukti 102 botol atau sekitar 120.000 butir pil dobel L.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan, diketahui pengiriman obat berbahaya itu dari seseorang, yakni NA yang berada di Cipinang, Jakarta Timur,” ujar Kompol Hari didampingi Kasatresnarkoba AKP Komar Sasmito.

Petugas Satresnarkoba mencari keberadaan NA yang diduga sebagai bandar. Pencarian NA membuahkan hasil. Setelah identitasnya diketahui, polisi langsung membekuknya di Jakarta.

“Tersangka NA berhasil ditangkap anggota di rumahnya Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Hari mengungkapkan sejauh ini pengakuan kedua tersangka sudah dua kali melakukan transaksi dalam jumlah besar. Namun pengakuan tersebut masih terus didalami dan dikembangkan.

Penyidik Satresnarkoba juga masih terus memburu bandar besar yang menyuplai narkoba kepada NA. Bandar besar di atasnya itu diketahui berinisial IP.

“Yang menyuplai NA masih dicari, yakni IP sekarang ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya menandaskan.

Kedua tersangka ditahan dan dijerat Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar Narkoba di Kota Santri ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.

“Pemberantasan peredaran Narkoba merupakan komitmen dari Polres Jombang. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkas AKBP Eko Bagus.

Berita Terkait

Upaya Preventif Pelaksanaan P4GN, Warga Binaan LASPASTIKA Karang Intan Laksanakan Tes Urin
Diduga Kopelan Tambang Ilegal Keranggan, Nama Institusi Disebut
Terulang Lagi, Pengancaman Atas Wartawan Oleh Pengurus Tambang Ilegal Keranggan-Tembelok. Aparat Bisa Apa ??
Pelarangan Wartawan Masuk Pelabuhan Samudera Bitung, Kacab Pelni Bitung Cedrai UU PERS.
Miris, Rumah Sakit Budi Mulia Kota Bitung Lambat Tangani Pasien BPJS Pemerintah.
Cegah Gukamtibmas, Polsek Aertembaga Gencar Patroli KRYD Di Malam Minggu.
Ribuan Kosmetik Briliant Ilegal, Berhasil Di Gagalkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI.

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Upaya Preventif Pelaksanaan P4GN, Warga Binaan LASPASTIKA Karang Intan Laksanakan Tes Urin

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:49 WIB

Diduga Kopelan Tambang Ilegal Keranggan, Nama Institusi Disebut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Terulang Lagi, Pengancaman Atas Wartawan Oleh Pengurus Tambang Ilegal Keranggan-Tembelok. Aparat Bisa Apa ??

Minggu, 13 Agustus 2023 - 09:15 WIB

Pelarangan Wartawan Masuk Pelabuhan Samudera Bitung, Kacab Pelni Bitung Cedrai UU PERS.

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 22:29 WIB

Miris, Rumah Sakit Budi Mulia Kota Bitung Lambat Tangani Pasien BPJS Pemerintah.

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 00:25 WIB

Cegah Gukamtibmas, Polsek Aertembaga Gencar Patroli KRYD Di Malam Minggu.

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:11 WIB

Ribuan Kosmetik Briliant Ilegal, Berhasil Di Gagalkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.

Rabu, 2 Agustus 2023 - 17:59 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI.

Berita Terbaru

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB