Polisi Ungkap Ternyata Korban Eko Membawa Sajam, Sempat Ancam Warga Sebelum Akhirnya Tewas Dimassa

oleh SebarTweet

Ogan Ilir,Zonabangsa.com – Sebelum akhirnya tewas di keroyok massa Eko Hardiansyah (34) mengancam dan mengibaskan senjata tajam jenis pisau kepada warga yang saat itu mengepungnya.

Hal itu sebagaimana di jelaskan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani saat melakukan press rillis ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir pada Selasa, 31 Januari 2023 lalu.

Aksi main hakim sendiri tersebut berujung hilangnya nyawa Korban Eko yang saat itu diduga mencoba melakukan pencurian sepeda motor milik Juandi (37) warga desa dimaksut yang saat itu sedang memangkas rambut.

“Jadi motor milik tersangka Juandi ini terparkir di depan tempat dirinya pangkas rambut dengan posisi kunci kontak motor yang bersangkutan masih berada di stop kontak motornya,”ungkap Kapolres. Selasa, 21 Januari 2023.

Kemudian, lanjutnya kesempatan dan keadaan itu dimanfaatkan oleh korban Eko. Hingga kemudian mencoba melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik tersangka Juandi.

“Jadi Korban ini ketika melihat ada kesempatan diduga terlebih dahulu menyembunyikan motor vixion miliknya di semak-semak tak jauh dari lokasi. Kemudian kembali ke Lokasi dengan berjalan kaki dan kemudian mencoba melakukan upaya pencurian,” jelasnya.

Melihat sepeda motornya dilarikan korban, Juandi bersama saksi Jepi yang saat itu memangkas rambut tersangka berteriak “maling” kearah korban hingga mengundang respon massa. Mendengar adanya aksi pencurian warga akhirnya keluar dan mengepung korban Eko.

“Ketika di teriaki “maling” warga langsung menghentikan sepeda motor yang di bawa korban Eko. Kemudian korban di kepung warga. Saat itu korban mencoba melawan dan mencoba kabur dengan cara mengancam dan mengelurkan sajam,” ucapnya.

Meski berhasil melewati rawa-rawa korban Eko yang saat itu mencoba kabur tak dapat berkelit dari amuk massa yang jumlahnya raturan orang.

“Ketika korban lari dan di kejar warga sempat melewati rawa-rawa dan sampai ke perkebunan karet. Namun di kebun karet seberang rawa itu sudah di tunggu oleh lebih dari 100 orang. Berdasarakan keterangan medis ketika korban di bawa ke Puskesmas Tanjung Raja disimpulkan bahwa korban meninggal di tempat kejadian,” ungkap Kapolres.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangaka yakni Juandi (37) seorang petani yang merupakan warga Desa Tanjung Lalang yang merupakan terduga korban pencurian sepeda motor. Kemudian Imam Khazali (34) warga Jalan Merdeka, Desa Tanjung Tambak.

Serta Ahmad Darmawan (34) seorang pria yang keseharianya berprovesi sebagai tukang las yang merupakan warga Desa Tanjung Tambak Baru.

“Penetapan tiga tersangka berdarkan keterangan para saksi yang mengarah kepada tiga tersangka ini salah satunya pemilik sepeda motor. Selain itu berdaskan bukti vidio yang berdar dan dijadikan barang bukti. Para tersangka telah mengakui perbuatanya,”ungkapnya.

Selain menghadurkan ketiga tersangka press rillis, polisi juga menghafirkan barang bukti berupa sepeda motor Vixion milik Korban, Motor Beat milik tersangak, sajam milik korban, baju, celana tersangka dan beberapa kayu dan bambu yang diduga di pakai mengeroyok korban.

“Untuk para tersangka terancam pasal 170 ayat ke-butir ke 3 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara,”tutup Andi.

(End