Pimpinan Umum Binsar D T Sidauruk Menghadiri Penandatanganan Petunjuk Teknis dan Koordinasi APIP dan APH

- Editor

Jumat, 19 April 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonaBangsa.Com-Lampung Barat

Pimpinan Umum Binsar D T Sidauruk menghadiri Penandatanganan Petunjuk Teknis dan Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Tinjut Laporan yang terindikasi Tindak Pidana Korupsi, didampingi pimpinan DPK Lp Nasdem Lampung Barat Boimin pada hari Kamis 19 April 2024.

Acara Penandatanganan Petunjuk Teknis Koordinasi APIP dan APH yaitu tindak lanjut orientasi kerja DPK Lp Nasdem Kabupaten Lampung Barat yang selalu atif dalam giat penelitian secara teratur, terperinci dan tersistimatis dalam penggunaan anggaran Negara yang bersumber dari APBN, APBD supaya tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya hal tersebut dilaksanakan sebagaimana intruksi presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Jokowidodo.

Dimana seluruh lapisan masyarakat harus ikut serta bertanggungjawab dalam pengawasan dan pengontrolan penggunaan anggaran Negara, supaya tepat sasaran dan sesuai mamfaatnya demi Indonesia maju dan Indonesia unggul, giat tersebut berlangsung di Ruang Kantor Pimpinan DPK LP NASDEM Kab.Lampung Barat pada pukul 09.00 Wib. Dihadiri oleh Pimpinan Umum Binsar D T Sidauruk, Pimpinan DPW Lp Nasdem Propinsi Lampung Ibu Evi Agustina , Pimpinan DPK Lp Nasdem Lampung Barat Boimin, dan para awak Media.

Binsar Sidauruk “Beharap dengan adanya penandatanganan petunjuk teknis langsung dari pimpinan Umum Lp Nasdem dalam tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan dalam orientasi kerja secara efektif, jelas dan terarah penanganannya, “Ucapnya.

Pimpinan Umum Lp Nasdem Binsar D T Sidauruk menambahkan, tidak ada kompromi buat pelaku Korupsi, karena Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya Negara mensejahterakan rakyat dan membangun perekonomian di dalamnya. Karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime oleh berbagai Negara, termasuk Indonesia, ” Tutupnya.

(Rohman)

Berita Terkait

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum
Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 
Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel
Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 
Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024
Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:08 WIB

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Senin, 24 Maret 2025 - 20:59 WIB

Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir

Senin, 24 Maret 2025 - 20:54 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 20:48 WIB

Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel

Senin, 24 Maret 2025 - 20:39 WIB

Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIB

Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:50 WIB

Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terbaru

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB