ZonaBangsa.Com-Lampung Barat
Pimpinan Umum Binsar D T Sidauruk menghadiri Penandatanganan Petunjuk Teknis dan Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Tinjut Laporan yang terindikasi Tindak Pidana Korupsi, didampingi pimpinan DPK Lp Nasdem Lampung Barat Boimin pada hari Kamis 19 April 2024.
Acara Penandatanganan Petunjuk Teknis Koordinasi APIP dan APH yaitu tindak lanjut orientasi kerja DPK Lp Nasdem Kabupaten Lampung Barat yang selalu atif dalam giat penelitian secara teratur, terperinci dan tersistimatis dalam penggunaan anggaran Negara yang bersumber dari APBN, APBD supaya tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya hal tersebut dilaksanakan sebagaimana intruksi presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Jokowidodo.
Dimana seluruh lapisan masyarakat harus ikut serta bertanggungjawab dalam pengawasan dan pengontrolan penggunaan anggaran Negara, supaya tepat sasaran dan sesuai mamfaatnya demi Indonesia maju dan Indonesia unggul, giat tersebut berlangsung di Ruang Kantor Pimpinan DPK LP NASDEM Kab.Lampung Barat pada pukul 09.00 Wib. Dihadiri oleh Pimpinan Umum Binsar D T Sidauruk, Pimpinan DPW Lp Nasdem Propinsi Lampung Ibu Evi Agustina , Pimpinan DPK Lp Nasdem Lampung Barat Boimin, dan para awak Media.
Binsar Sidauruk “Beharap dengan adanya penandatanganan petunjuk teknis langsung dari pimpinan Umum Lp Nasdem dalam tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan dalam orientasi kerja secara efektif, jelas dan terarah penanganannya, “Ucapnya.
Pimpinan Umum Lp Nasdem Binsar D T Sidauruk menambahkan, tidak ada kompromi buat pelaku Korupsi, karena Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya Negara mensejahterakan rakyat dan membangun perekonomian di dalamnya. Karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime oleh berbagai Negara, termasuk Indonesia, ” Tutupnya.
(Rohman)