Karang Intan, Zonabangsa.com –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat pengawasan internal melalui pelaksanaan penggeledahan terhadap petugas dan barang bawaan sebelum memasuki area lapas, Selasa pagi (17/6). Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 07.45 WITA di area Pintu Utama (P2U) Lapas Narkotika Karang Intan.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas yang berjaga di P2U dengan menyasar seluruh pegawai yang akan memasuki lingkungan kerja. Tujuannya adalah memastikan tidak ada barang terlarang atau benda yang tidak sesuai prosedur dibawa masuk ke dalam area lapas.
Petugas P2U, M. Gusti Muzzakkir, yang memimpin langsung kegiatan penggeledahan, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bentuk nyata menjaga integritas dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas.
“Saya pastikan seluruh petugas yang masuk ke dalam lapas telah melalui proses penggeledahan dengan seksama. Ini merupakan upaya pencegahan dini agar tidak ada potensi pelanggaran atau barang terlarang masuk ke dalam,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan. Seluruh proses penggeledahan juga didokumentasikan sebagai bahan laporan dan data dukung pelaksanaan pengawasan rutin.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyatakan bahwa penggeledahan terhadap petugas merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Pengawasan internal adalah fondasi dalam menjaga kredibilitas lembaga. Seluruh jajaran kami tekankan untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan salah satu dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, yang secara konsisten diterapkan di Lapas Narkotika Karang Intan. (sbl)