Karang Intan, Zonabangsa.com –
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung upaya deteksi dini gangguan kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan, Sabtu (24/5), dipusatkan di Blok C Blok Hunian Lapas.
“Penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kondusif di dalam lapas, serta bagian dari upaya progresif dan masif dalam mendukung kebijakan pemberantasan penyalahgunaan barang terlarang dan peningkatan kewaspadaan,” ujar Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penggeledahan, namun juga dirangkaikan dengan budaya sapa pagi (busapa) serta penyampaian kembali tata tertib lapas kepada warga binaan. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti perangkat elektronik sederhana dan perlengkapan lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terdokumentasi sebagai bahan pelaporan kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Lapas Narkotika Karang Intan akan terus konsisten melakukan langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (sbl)