Pemerintah Pekon Puramekar Kecamatan Gedung Surian Realisasikan BLT – DD Tahap Pertama Untuk 32 (KPM)

- Editor

Kamis, 25 April 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonaBangsa.Com-Lampung Barat, Pekon Puramekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, menerima Bantuan Langsung Tunai Dan Desa BLT-DD tahap pertama tahun anggaran 2024 Sebanyak 32 KPM

Penyaluran bantuan tersebut pada hari Kamis (25/4) bertempat di balai pekon setempat yang dihadiri oleh Camat Tati Sulastri, Sos,.M.M., Peratin Pekon Puramekar Anderi, seluruh jajaran pemerintah Pekon, ketua dan anggota LHP, Bhabinkantipmas, Bhabinsa, pendamping desa, LPMD dan KPM.

Dijelaskan Camat Tati Sulastri, Menyampaikan Program BLT-DD ini merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, beberapa tahun yang lalu.

Dalam kesempatan yang sama juga Peratin Pekon Puramekar Anderi “Mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan, Baik dari kecamatan serta Para ibu bapak Keluarga penerima Manfaat KPM yang telah hadir di balai pekon ini untuk penyaluran BLT-DD Tahap pertama Tahun 2024”

Harapannya kepada masyarakat KPM, dengan adanya bantuan BLT-DD ini supaya dipergunakan dengan baik untuk membeli kebutuhan sehari-hari.“Semoga bantuan BLT-DD ini dapat sedikit meringankan ekonomi keluarga, “tutur Anderi

Masih kata Andre bantuan BLT-DD periode pertama tahun 2024 ini kami bagikan kepada 32 KPM per bulannya 300 ribu rupiah. Karena ini di rappel sekaligus 4 bulan, maka setiap KPM menerima bantuan BLT sebesar 1200,000 ribu rupiah, pungkasnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapat bantuan ini keluarga yang tidak mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT dan lainnya karena  bantuan BLT-DD ini sumber bantuannya 25% dari dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat dan kementerian desa.

1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;

2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;

3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau.

4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

” Semoga bantuan yang telah diberikan bisa memberikan manfaat bagi keluarga penerima, dan dapat digunakan sebagai mestinya,” pungkasnya.

(Rohman)

Berita Terkait

Jaga Ketertiban, Lapas Narkotika Karang Intan Kerahkan Duta Layanan Dan Aparat Keamanan
Inilah Oknum Tampang Pengarap Istri Orang Suami Akan Tuntut Untuk Bertanggung Jawab Atas Perbuatanya
Kalapas Narkotika Karang Intan Ikut Berbagi Bansos Di Bulan Ramadan
KNPI Mesuji Melakukan Kegiatan Berbagi di Bulan Suci Ramadhan
Sistem Digitalisasi Keuangan, Lapas Karang Intan Berhasil Jadi Yang Terbaik
Bulan Penuh Berkah, Lapas Karang Intan Berbagi Untuk Sesama
Tes Urin Berkala, Lapas Karang Intan Cegah Peredaran Narkoba
Inovasi PNBP, Lapas Karang Intan Maksimalkan Potensi Pembinaan

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 22:35 WIB

Jaga Ketertiban, Lapas Narkotika Karang Intan Kerahkan Duta Layanan Dan Aparat Keamanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:24 WIB

Inilah Oknum Tampang Pengarap Istri Orang Suami Akan Tuntut Untuk Bertanggung Jawab Atas Perbuatanya

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kalapas Narkotika Karang Intan Ikut Berbagi Bansos Di Bulan Ramadan

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:14 WIB

KNPI Mesuji Melakukan Kegiatan Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

Senin, 24 Maret 2025 - 22:08 WIB

Sistem Digitalisasi Keuangan, Lapas Karang Intan Berhasil Jadi Yang Terbaik

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:11 WIB

Bulan Penuh Berkah, Lapas Karang Intan Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:49 WIB

Tes Urin Berkala, Lapas Karang Intan Cegah Peredaran Narkoba

Senin, 17 Maret 2025 - 17:00 WIB

Inovasi PNBP, Lapas Karang Intan Maksimalkan Potensi Pembinaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB