Pemda Bogor Komitmen Penuhi Hak Anak dan Perlindungan Khusus

- Editor

Senin, 13 Maret 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor-Zonabangsa.com|

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor terus berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak (KLA) dengan cara pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan khusus anak mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Hal itu diterangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin saat membuka kegiatan Pengkoordinasian Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2023, di New Ayuda Hotel, Kabupaten Bogor, Kamis (9/3).

“Forum ini merupakan sarana evaluasi pencapaian dan hambatan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sekaligus menguatkan peran dan fungsi perangkat daerah sebagai bagian gugus tugas dalam penyelenggaraan KLA pada tingkat kecamatan, desa hingga kelurahan,” katanya.

1. Mengoptimalkan penguatan KLA di Kabupaten Bogor

Berdasarkan data BPS Tahun 2021 di Kabupaten Bogor terdapat 1,8 juta anak berusia 0-19 tahun. Beragam kebijakan strategis dan berkelanjutan dikembangkan Pemdakab Bogor untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara terintegrasi.

“Serta komitmen seluruh stakeholder pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia pendidikan untuk mengoptimalkan penguatan KLA di Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, berkaitan dengan penguatan kelembagaan sejumlah regulasi telah diterbitkan oleh Pemdakab Bogor antara lain, Perda Kabupaten Bogor No 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kedua Peraturan Bupati No 39 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.

2. Kabupaten Bogor terus mendorong perangkat daerah untuk berinovasi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak

Berikutnya Peraturan Bupati No 67 tahun 2021 tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat. Dan Keputusan Bupati Bogor No.476/376/KPTS/2017 tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor.

“Kami Kabupaten Bogor terus mendorong perangkat daerah untuk berinovasi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak pada 5 klaster antara lain: klaster hak anak ditunjukkan pada pemenuhan hak anak melalui akta kelahiran dan kartu identitas anak dan partisipasi anak melalui forum anak,” ujarnya.

3.Terbentuknya PAUD holistik integratif dengan tersedianya ruang bermain ramah anak sebagai bukti komitmen Pemda Bogor

Burhanudin mengatakan, kemudian ada klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif diwujudkan dengan terbitnya Perbup No 39 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. Lalu terbentuknya PAUD holistik integratif dengan tersedianya ruang bermain ramah anak di Cibinong Situ Plaza yang telah bersertifikat dan telah terbentuknya Pusat Pembelajaran Warga (Puspaga).

Kemudian, lanjut Burhanudin, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan diwujudkan terbitnya Perda Kabupaten Bogor No 8 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan telah terbentuknya Pusat Kesehatan Masyarakat dengan standar ramah anak dan klaster pendidikan diwujudkan dengan terbentuknya Sekolah Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak dan tersedianya pusat kreativitas anak atau sanggar seni.

4. Klaster perlindungan khusus diwujudkan dalam bentuk tersedianya shelter dan rumah anak

Terakhir klaster perlindungan khusus diwujudkan dalam bentuk tersedianya shelter dan rumah anak serta berbagai inovasi seperti aplikasi sistem terpadu perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat.

“Juga pembentukan Satgas PPA, pembentukan Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak, pembentukkan Forum Anak dan lain sebagainya,” katanya. (Nov)

Berita Terkait

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD
Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat
Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI
Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025
Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 
Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M
Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:03 WIB

Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Dilanjutkan dengan Rapat Tim TAPD

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional di Daerah Bupati Panca Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:51 WIB

Pemkab OI Gelar Sosialisasi IGA Award, Wabup Ardani Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 10:46 WIB

Bupati Panca Turut Andil dalam Kegiatan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Bersama Presiden RI

Senin, 19 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ta’lim Masjid Agung An-Nur Periode ke-34 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

Bupati Panca Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2027 

Senin, 19 Mei 2025 - 10:33 WIB

Doakan Terpenuhi Seluruh Rukun Hajinya, Wabup H. Ardani Melepas Jamaah Calon Haji Kab. Ogan Ilir Tahun 1446 H/2025 M

Senin, 19 Mei 2025 - 10:29 WIB

Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru