Ogan Ilir,Zonabangsa.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Indralaya membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk 20 Desa/Kelurahan. yang ada di Kecamatan Indralaya. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai, Sabtu (14/ januari/2023) hingga Kamis (19/januari/2023).
Ketua Panwascam Indralaya SAFUR BACHTIAR,Melalui Erik Carpanda, mengatakan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.
“Pembentukan PKD dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” katanya, Rabu (17/1/2023).
Erik melanjutkan, saat ini tahapan rekrutmen PKD sudah mulai dilakukan dan sedang berjalan pihaknya mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor kelurahan desa se-Kecamatan Indralaya serta dilokasi keramaian seperti tempat-tempat pelayanan publik.
“Termasuk juga melalui media massa.
Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga kecamatan Indralaya Yang Terdiri dari 20 desa /kelurahan yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya,” terangnya.
Erik menerangkan, rekrutmen PKD ini juga dilakukan Panwascam di 16 Kecamatan lainnya di Kab Ogan Ilir, sehingga bagi masyarakat diluar Indralaya yang ingin mendaftarkan dirinya bisa mendatangi kantor desa kelurahan atau kesekretariatan Panwascam setempat.
“Jumlah PKD yang dipilih setiap Kelurahan Desa hanya satu orang, untuk kecamatan Indralaya total 20 orang untuk 20 Kelurahan Desa yang ada,” paparnya.
Di tambahkan Erik, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi PKD diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan Indralaya, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam Indralaya, pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.
“Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam Indralaya atau di Kantor Kelurahan Desa setempat sehingga tidak perlu repot-repot membuatnya, ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” Ungkapnya.
Jurnalis :
(Endang Rajo Alam)