Karang Intan, Zonabangsa.com –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar rapat internal membahas pemantapan penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), menyusul transisi dari aplikasi sebelumnya, SISUMAKER, Senin (5/5). Bertempat di Aula Lapas, rapat ini menjadi momen strategis dalam menegaskan kembali komitmen satuan kerja terhadap tertib administrasi dan kearsipan digital.
Perubahan ini sejalan dengan pemisahan kelembagaan menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS), sehingga seluruh proses surat menyurat kini diarahkan untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI sebagai standar nasional. Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menekankan pentingnya adaptasi cepat seluruh jajaran terhadap sistem baru ini.
“Kita patut berbangga karena tahun 2024 lalu, Lapas Narkotika Karang Intan berhasil menempati peringkat ketiga nasional dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI. Capaian ini tentu harus menjadi pemicu semangat bagi kita untuk lebih aktif lagi tahun ini,” ungkap Kalapas dalam arahannya.
Dengan penggunaan aplikasi yang optimal, diharapkan proses administrasi, surat menyurat, dan kearsipan berjalan secara efektif, efisien, serta sah secara hukum. Rapat ditutup dengan simulasi teknis penggunaan SRIKANDI untuk memastikan seluruh petugas memahami alur dan fungsinya dengan baik. (sbl)