KPH Liwa dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Laksanakan Kegiatan Penanggulangan KARHUTLA

- Editor

Kamis, 14 September 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMBAR, Zonabangsa.Com,-

Dalam Rangka Upaya Preemtif UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Liwa, Dinas kehutan Peropinsi Lampung untuk melakukan penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan( Karhutla). Kamis 14/09/2023

Kegiatan ini juga dalam menghadapi musim kemarau, cuaca, iklim ekstrim dampak dari fenomena el Nino sebagai mana amanat dari instruksi presiden RI No.3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan.

Kepala UPTD KPH Liwa Dinas kehutan Peropinsi Lampung SASTERA WIJAYA, S.Hut,MM mengatakan

Sehubungan dengan ini memasuki puncak musim kemarau,hampir di semua daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Lampung Barat,perkiraan dari BMKG musim kemarau tahun ini akan berlangsung sampai dengan akhir tahun.

Mengimbau kepada masyarakat khususnya Kelompok Tani Hutan HKm Binaan UPTD KPH Liwa untuk melakukan Pencegahan dini, Karhutla.

Kita mengimbau kepada Ketua kelompok Agar menjaga arial kerjanya masing-masing dari bahaya kebakaran hutan dan lahan, ( Karhutla), Serta hindari praktek membuka lahan dengan cara dibakar, ujar Sastra Wijaya.

Petugas polhut KPH Liwa, telah memasang Spanduk di daera penyangga Khl, Reg,. 438, Krui Utara.

Saat pemasangan spanduk ada beberapa masyarakat, petugas polhut tersebut langsung menjelaskan

Yang pertama Jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, Hindari praktek membuka lahan dengan cara dibakar, Jangan membuang puntung rokok di sembarang tempat di hutan dan lahan, Jangan tinggalkan Api di hutan ataupun lahan. Dan yang terakhir Apabila melihat kebakaran segera Lapor kepada petugas,/ Aparat Setempat

Jika terbukti melakukan pembakaran hutan maka pelaku akan dikenakan Pidana karena melanggar Undang-undang (UU) Nomor 41Tahun 19999 Tentang Kehutanan, Ujarnya .

Terkait hal ini, maka dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan di Kabupaten Lampung Barat.

(Rudi)

Berita Terkait

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau
Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.
Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.
Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM
Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:56 WIB

Antusias masyarakat terlihat memadati peresmian pasar tematik wisata jelajah danau ranau

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Juma’at 13 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pemerintah Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Kamis 12 Juni 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pemerintah Pekon Kegeringan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 selama 6 bulan dari Januari hingga Juni kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:51 WIB

KECELAKAAN TRUK BERMUATAN PISANG DI KECAMATAN GEDUNG SURIAN

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:37 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

Dugaan Salah Tangkap di Lampung Timur: Kasus M. Umar Disorot Publik dan Akan Dibawa ke Pengadilan HAM

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Andi Kusuma dan Budiyono Gaet Dukungan Partai Dan Masyarakat Bangka

Berita Terbaru