Komitmen Lapas Karang Intan: Bersih dari HP, Narkoba, Dan Barang Terlarang

oleh -897 Dilihat

Karang Intan, Zonabangsa.com –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar Apel Siaga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan serta melaksanakan razia penggeledahan bersama, Rabu (26/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan beserta jajaran, serta diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Narkotika Karang Intan.

Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan menjelang Ramadan, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Jalankan tugas dengan sepenuh hati, selalu berhati-hati, dan jangan sesuka hati. Pastikan keamanan tetap terjaga, serta dukung pembinaan dengan melaksanakan salat berjamaah, tarawih, dan tadarus di dalam lapas,” tegasnya.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia penggeledahan blok hunian warga binaan. Kakanwil mengingatkan agar penggeledahan dilakukan secara soft, sesuai dengan SOP, dan dengan pendekatan yang baik. Razia ini bertujuan untuk memberantas barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba, menjelang bulan suci Ramadan.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di Blok J sebanyak 20 kamar hunian dan Blok K sebanyak 20 kamar hunian warga binaan. Barang-barang terlarang yang ditemukan dalam razia ini langsung disita dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Sebagai langkah pencegahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 20 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas lingkungan lapas selama bulan suci.

“Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. Razia dan tes urine ini adalah langkah nyata dalam menjaga lapas dari peredaran barang terlarang. Dengan situasi yang kondusif, warga binaan dapat menjalani Ramadan dengan khusyuk dan nyaman,” ujar Kalapas.

Razia penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas, seperti HP, narkoba, dan senjata tajam. Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Dengan adanya apel siaga dan razia gabungan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Karang Intan tetap terjaga selama Ramadan. Upaya razia akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. (sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.