Ogan Ilir,Zonabangsa.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) Monitoring dan Supervisi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 4 (empat) Kecamatan yaitu, Indralaya Utara, Indralaya Selatan, Pemulutan dan Pemulutan Selatan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati, untuk memastikan Rekruitmen Pantarlih ini sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum.” Ucapnya, Rabu (01/02/2023).
Serta rekrutmen Pantarlih ini berada dalam wilayah TPS dimana dalam perekrutan calon Pantarlih ini PPS perlu memperhatikan calon Pantarlih harus bisa menguasai teknologi yang dalam keseharian dipergunakan yaitu Android, sebab dalam pelaksanaan pencoklitan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan datang Pantarlih akan menggunakan aplikasi yang yelah di siapkan oleh KPU Republik Indonesia.” Pungkasnya.”
Jurnalis :