Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah Bawaslu OI

- Editor

Senin, 14 Agustus 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,Zonabangsa.com — Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto Hasyim mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Ogan Ilir yang menetapkan tiga tersangka baru pada perkara korupsi dana hibah Pilkada 2020.

Adapun tiga tersangka merupakan komisioner Bawaslu Ogan Ilir yakni Dermawan Iskandar, Karlina dan Idris.

“Penetapan tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir sebagai tersangka ini kami sangat apresiasi tinggi,” kata Soeharto ditemui di Tanjung Senai, Indralaya, Kamis lalu.

Soeharto meminta kepada Kejari Ogan Ilir membuka selebar-lebarnya dan seterang-terangnya kasus tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada 2020.

“Tolong buka secara terang benderang, siapapun itu, apapun jabatannya,” pinta Soeharto.

Sebelumnya, pada perkara ini telah ditetapkan tiga tersangka yakni Aceng Sudrajat, Herman Fikri dan Romi.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Soeharto dua kali dipanggil sebagai saksi.

Disebutkan bahwa unsur pimpinan dan anggota banggar DPRD Ogan Ilir disebut-sebut menerima aliran dana kasus ini sebesar Rp 300 juta.

“Saya dibilang plin-plan dalam memberikan keterangan karena memang saya tidak tahu dan tidak banyak tahu.”

“Karena saat pembahasan KUA-PPAS (dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah daerah dengan DPRD), saya bukan pimpinan dan bukan anggota banggar.”

“Hanya sebagai anggota DPRD biasa,” paparnya.

Soeharto melanjutkan, dirinya baru menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir dan dilantik pada 6 Oktober 2019.

“KUA-PPAS ini dibahas pada tanggal 15 Juli hingga 17 September 2019, dan sudah selesai.”

“Nah, NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) disahkan dan ditandatangi bupati waktu itu (Ilyas Panji Alam) pada 7 Oktober 2019,” terangnya.

Saat baru menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto mengaku sempat mempertanyakan anggaran Bawaslu Ogan Ilir yang disahkan sebesar Rp 19 miliar.

Menurut Soeharto, nilai yang tertera dalam NPHD tersebut dinilai terlalu besar.

“Kami sempat bahas dan studi banding ke daerah lain yang juga menggelar Pilkada, ternyata daerah lain yang kabupaten baru sama seperti kita dengan penduduknya lebih banyak, kecamatan dan desanya lebih banyak dari kita, namun anggaran Pilkadanya lebih kecil dari anggaran Bawaslu Ogan Ilir,” jelas Soeharto.

Berita Terkait

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum
Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 
Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel
Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 
Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024
Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:08 WIB

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Senin, 24 Maret 2025 - 20:59 WIB

Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Beroperasi Februari, Ini Kata Bupati Ogan Ilir

Senin, 24 Maret 2025 - 20:54 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Ardani : Momentum Partisipasi Perangkat Daerah Dalam Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 20:48 WIB

Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumsel 2025 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketua TP PKK Ogan Ilir Resmi Dilantik Ketua TP PKK Sumsel

Senin, 24 Maret 2025 - 20:39 WIB

Bupati Panca Dampingin Gubernur Sumsel Resmikan Resmikan Tiga Jembatan di Ogan Ilir 

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIB

Wabup Ardani Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:50 WIB

Terkesan Tutup Mata Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Jalan Tiga Desa Perairan

Berita Terbaru

Pemasyarakatan

Bukti Produktivitas, Lapas Narkotika Karang Intan Panen Telur

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:46 WIB

Uncategorized

Geram Pemilik Kebun Akibat Gubuknya Dipake Mesum

Jumat, 4 Apr 2025 - 18:08 WIB